Gubernur Wayan Koster dan 4 Kepala Daerah Sepakat Anggarkan Rp56,3 Miliar untuk Metro Dewata Tahun 2026

Penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan

DENPASAR, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Gianyar serta Pemerintah Kabupaten Tabanan tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan Trans Metro Dewata di Kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita) Tahun 2026 di Jaya Sabha Denpasar, Kamis (4/6/2025).

“Penandatanganan kerjasama ini dilakukan supaya dalam menyusun APBD 2026 ada payung hukumnya. Pada tahun 2025 ini sudah berjalan tapi hanya 9 bulan dari bulan April hingga Desember. Sedangkan untuk tahun 2026 full alokasinya,” kata Gubernur Wayan Koster saat menandatangani perjanjian kerjasama dengan empat Bupati/Walikota Sarbagita tersebut.

Baca juga :  Alfito Deannova Ginting Dalami Komitmen Gubernur Koster Jaga Budaya Bali

Diketahui untuk tahun anggaran 2026, pembiayaan transportasi umum Trans Metro Dewata dianggarkan sebesar Rp56,3 miliar dimana 30 persennya atau Rp16,9 miliar dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sementara 70 persennya atau Rp39,4 miliar dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Kabupaten Badung Rp16,6 miliar, Denpasar 15,8 miliar, Gianyar 5,3 miliar dan Tabanan 1,6 miliar,” terangnya merinci. Pembagian persentase kabupaten/Kota disesuaikan dengan panjang lintasan daniproporsional layanan Trans Metro Dewata berdasarkan Kabupaten/Kota.

Baca juga :  Program Jaga Desa Sebuah Terobosan Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Desa Secara Kolaborasi

Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa penandatangan tersebut baru merupakan pagu anggaran saja. Untuk realisasinya akan menunggu hasil evaluasi dari tim sehingga penganggaran dapat dijalankan dengan lebih efektif dan efisien.

“Kalau kita lihat maksimum keteriisian Trans Metro Dewata hanya 37 persen padahal menurut kriteria bank dunia rata-rata harus 50-60 persen. Jadi masih rendah sekali. Kita akan evaluasi faktor dan penyebabnya,” imbuh Koster.

Terlepas dari hal itu, Wayan Koster menyampaikan bahwa ia akan terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan transportasi publik di Provinsi Bali secara berkelanjutan. Ia menjelaskan memang tidak mudah untuk mengedukasi dan mengubah kebiasaan masyarakat untuk beralih ke Transportasi Publik. “Kita tidak bisa cepat-cepat menyadarkan masyarakat. Tidak mudah apalagi di Bali jalur jalannya pendek dan sempit. Masyarakat banyak yang lebih suka menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Baca juga :  Kemenkumham Bali Gandeng Bank Mandiri Sosialisasikan Golden Visa untuk Tingkatkan Investasi di Bali

Koster menyampaikan bahwa pemerintah harus dapat menyeimbangkan antara kepentingan masyarakat/publik dengan alokasi anggaran yang diperlukan sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button