Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Terima Audensi dari BNNK Badung dan Komunitas Bali Channa Lovers

BADUNG, MataDewata.com | Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menerima audiensi dari BNNK Badung dan Komunitas Bali Channa Lovers di Ruang Kerjanya Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (14/1/2025). Disampaikan dalam audiensi Komunitas Bali Channa Lovers bakal mengadakan kegiatan Bali Channa Contest 2025 pada tanggal 22-26 Januari 2025 diikuti sekitar 80-100 orang Pecinta Ikan Channa seluruh Indonesia.

Di kesempatan sama yang berselang itu BNNK Badung menyampaikan permohonan dukungan tambahan SDM dari Pemkab Badung, sebab jumlah pegawai di lembaga mereka sangat terbatas dengan jangkauan tugas edukasi dan pencegahan Narkoba yang cukup luas di wilayah Kabupaten Badung (memanjang dari wilayah petang hingga Kuta Selatan).

Baca juga :  Festival Seni dan Kuliner Tanah Lot VI 2025 Resmi Diperkenalkan, Bupati Sanjaya: Ajang Lestarikan Budaya dan Dorong UMKM
Ik-MD-Pb-BPD Bali/15/2023/fm

Terkait audiensi itu Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti mendukung harapan baik dari Komunitas Bali Channa Lovers maupun dari BNNK Badung. Pertama, untuk Panitia Bali Channa Contest 2025 dalam pelaksanaan kontes ikan hias dengan meminjam tempat di Wantilan DPRD Badung. β€œKhusus Panitia Channa Contest 2025 tadi juga audiensi untuk izin meminjam tempat di Wantilan DPRD Badung dan itu sudah kami setujui,” pungkasnya.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Kuatkan Pasokan PDAM dengan Tukad Mati atau Air Laut
Ik-MD-OJK/Bali//27/2024-fm

Selanjutnya mendukung program BNNK Badung dalam antisipasi bahaya Narkoba, menegaskan pihaknya selama ini telah menjalin komunikasi dan koordinasi melakukan langkah bersama mengenai pencegahan Narkoba. β€œSaya berharap sebisa mungkin Pemerintah Daerah bisa hadir membantu suksesnya kegiatan itu, karena penting bagi generasi muda,” paparnya.

Terkait permohonan untuk dukungan tambahan SDM dari Pemkab Badung, secara prinsip Anom Gumanti siap mendukung program-program yang dimiliki BNNK Badung terkait masalah penanggulangan bahaya Narkoba tentu terkait personal harus mereka koordinasikan secara internal di lembaga yang sama. β€œTerkait itu kami sudah minta mereka berkoordinasi dengan instansi teknis karena mereka kan instansi vertikal,” terangnya. On-MD

Baca juga :  Trisno Nugroho: Rupiah Satu-satunya Alat Pembayaran yang Sah di Indonesia

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button