BPKAD Badung Jelaskan SILPA Rp1,1 Triliun, Disiapkan untuk Belanja Wajib hingga Program Prioritas

BADUNG, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Badung menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,1 triliun merupakan bagian dari perencanaan fiskal daerah dan bukan semata-mata anggaran yang tidak digunakan. Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Badung bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, S.T., mengatakan rapat digelar untuk menyamakan persepsi terkait SILPA sehingga DPRD memiliki pemahaman yang sama dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Kita menyamakan persepsi khususnya di Komisi III. Terus perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap SILPA yang 1,1 triliun itu terjadi sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung betul-betul menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat, ujar Wirawan kepada awak media, Badung, Senin (13/7/2026).
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, I Ketut Wisuda, S.Sos., M.M., menjelaskan daerah dengan kapasitas fiskal yang tinggi memang perlu merencanakan SILPA untuk memenuhi berbagai belanja wajib yang tidak dapat ditunda.
“Suatu daerah yang punya kapasitas fiskal tinggi, kemandirian fiskal, memang SILPA itu memang kita harus rancang. Ada di dalam pembelanjaan wajib mengikat. Contoh, dengan APBD yang kita mandiri ini, kita harus menyiapkan juga dana untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN. Semua belanja yang mengikat, listrik, air, telepon, internet, semuanya itu mengikat yang tidak boleh kita tunda, ujar Ketua BPKAD.
Selain itu, Wisuda menjelaskan sebagian anggaran yang menjadi SILPA telah dialokasikan untuk program prioritas, namun belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.
“Ada juga yang tidak terealisasi, terkait program prioritas Pak Bupati. Salah satunya pengadaan lahan yang belum tereksekusi yang sudah terisi dana. Sampai akhir tahun kemudian tidak bisa kami batalkan karena itu sudah berproses dalam pengisian dana di sistem. Karena prioritas sekarang pengadaan lahan itu untuk mengatasi kemacetan, ujarnya.
Menurutnya, SILPA tersebut akan kembali dimanfaatkan melalui APBD Perubahan untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah. “Atas kondisi SILPA ini tentu tidak ada salahnya daerah-daerah SILPA dan bisa dilanjutkan untuk Perubahan APBD. Dan tentu balik kepada masyarakat untuk program prioritas berikutnya, tutupnya. On-MD



