Ketua DPRD Nyoman Arnawa Soroti Rencana Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK

Belum Mencerminkan Rasa Keadilan, Khususnya bagi Tenaga Honorer yang Telah Lama Mengabdi

TABANAN, MataDewata.com | Wacana pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) yang berencana mengangkat pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai sorotan dari DPRD Tabanan. Kebijakan tersebut dinilai belum mencerminkan rasa keadilan, khususnya bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di sektor lain, seperti pendidikan.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya apabila pegawai SPPG diangkat menjadi PPPK. Menurutnya, hingga kini masih banyak tenaga guru yang telah mengabdi puluhan tahun namun tetap berstatus kontrak dengan penghasilan yang sangat terbatas. β€œFakta di lapangan, masih banyak guru yang sudah lama mengajar dengan gaji ratusan ribu rupiah dan belum mendapatkan kepastian status. Jika pegawai SPPG langsung diangkat menjadi PPPK, tentu ini menimbulkan ketimpangan,” ujar Arnawa, Minggu (8/2/2026).

Baca juga :  Bungan Desa di Rejasa, Bupati Sanjaya Perkuat Potensi Lokal dan Layanan Publik

Ia menambahkan, khusus di Kabupaten Tabanan, pemerintah daerah telah mengangkat sebanyak 2.993 tenaga kontrak menjadi PPPK. Namun, seluruhnya masih berstatus PPPK paruh waktu. Kondisi tersebut menurutnya justru harus menjadi prioritas utama untuk dituntaskan. Arnawa juga menyoroti belum jelasnya arah dan keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depan. Dengan kondisi tersebut, ia menilai pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK masih belum layak untuk dilakukan.

Baca juga :  Bupati Sanjaya Apresiasi Karya Dewa Yadnya Desa Adat Dharma Sadhu Mandung Kerambitan

β€œKami belum sepakat jika pegawai SPPG MBG diangkat menjadi PPPK, karena arah pengelolaan programnya sendiri belum jelas. Ini perlu pertimbangan matang,” tegasnya. Lebih lanjut, Arnawa mendorong pemerintah pusat agar lebih memberikan perhatian terhadap nasib tenaga pendidik dan pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi di daerah. Menurutnya, peran guru sangat strategis dalam mencetak dan membentuk generasi bangsa ke depan. β€œKebijakan ini perlu dikaji ulang agar benar-benar mencerminkan keadilan, terutama bagi guru dan pegawai non-ASN yang sudah puluhan tahun mengabdi,” katanya.

Baca juga :  Pansus II DPRD Kabupaten Tabanan Sampaikan Laporan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029 dan Penataan Banjar Dinas

Ia mengakui, meski ribuan tenaga kontrak di Tabanan telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagaimana memperjuangkan agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Banyak di antara mereka yang telah lama bertugas lintas wilayah dan mengabdikan diri sepenuhnya untuk pemerintah daerah. β€œKami di legislatif mendorong pihak eksekutif agar melakukan terobosan dan perjuangan maksimal, sehingga para PPPK paruh waktu ini bisa segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” pungkas Arnawa. Hdt-MD

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button