DPRD Tabanan Soroti Kejelasan Ranperda Telekomunikasi dan Penataan Tiang yang Semrawut

TABANAN, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan menyoroti rencana pengaturan sarana jaringan telekomunikasi yang masuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). DPRD meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih detail terkait titik pemasangan yang masih semrawut dan kebutuhan wilayah hingga teknis pelaksanaannya.

Hal itu, disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa usai mengikuti rapat kerja bersama jajaran eksekutif untuk membahas empat Ranperda yang tidak masuk dalam daftar Propemperda bertempat di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (27/8/2026).

Arnawa menegaskan pembahasan Ranperda jaringan telekomunikasi perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk memastikan titik yang membutuhkan jaringan dan wilayah yang menjadi prioritas.

Baca juga :  Layanan Hukum Merata di Pulau Dewata: Kemenkum Bali dan Pemkab Jembrana Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah

“Saya tidak setuju dengan kata-kata bahwa kota, kota, dan kota. Bagaimana wilayah-wilayah pariwisata yang harus perlu mendapat pertimbangan? Biar kita tidak selalu berbicara di kota,” tegas Arnawa,

Lebih lanjut, Arnawa menyoroti pemasangan tiang jaringan yang berada di sekitar badan jalan. Persoalan ini, perlu mendapat perhatian dari pemerintah karena pemasangan yang tidak terkoordinasi dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

“Ini menurut saya salahnya siapa, jelas menjadi sebuah pembiaran. Dari bawah sampai tingkat atas menjadi pembiaran. Tapi sekarang ini dengan enaknya orang itu memasang tiang di pinggir-pinggir jalan, tanpa ada koordinasi komunikasi dengan pihak-pihak yang ada di tempat itu,” ujar Arnawa.

Baca juga :  Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Dirjen Imigrasi Resmikan Gedung Kanim Singaraja

Karena itu, perlu penjelasan terkait lokasi pemasangan hingga lahan yang akan digunakan. Hal ini, penting agar pembangunan jaringan tidak justru menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.

“Di mana titik-titiknya, krusialnya di mana, terus kesiapannya, siapa yang mengerjakan… Misalnya kalau memasang di kota, lahan mana yang dipakai, Pak? Apakah trotoar yang di bawahnya ada gorong-gorong ini yang akan dipergunakan atau ada pembongkaran lain?,” ujarnya.

Baca juga :  Kelurahan Panjer Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Masyarakat

Karenanya, DPRD masih mempelajari lebih jauh rancangan yang diajukan, termasuk kemungkinan pelibatan pihak ketiga dalam pelaksanaannya.

“Saya perlu mempelajari dimana titik-titiknya dimana, krusialnya dimana, terus kesiapannya, siapa yang mengerjakan, mungkin akan mempergunakan pihak ketiga, ini perlu kami perlu penjelasan selaku pimpinan Dewan,” pungkasnya.

DPRD berharap Ranperda nantinya diharapkan mampu mengatur pembangunan jaringan telekomunikasi dan memberikan kejelasan mengenai penataan infrastruktur agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button