Menjelang Hari Raya, Bank BPD Bali Ingatkan Modus Penipuan Digital
Ingatkan Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Waspada Modus AI

DENPASAR, MataDewata.com | Memasuki Juni 2026 yang bertepatan dengan pencairan insentif bagi pensiunan serta persiapan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Bank BPD Bali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital.
Momentum menjelang hari raya kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksinya melalui berbagai metode, termasuk rekayasa sosial berbasis teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan penipuan yang mengatasnamakan petugas Bank BPD Bali.
Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menegaskan bahwa perlindungan terhadap nasabah merupakan prioritas utama. “Keamanan nasabah adalah prioritas kami. Dengan kemajuan teknologi, khususnya AI, kami mengimbau nasabah untuk waspada dan tidak mudah percaya pada permintaan data atau transaksi yang mencurigakan,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Bank BPD Bali mengidentifikasi sejumlah modus penipuan yang berpotensi meningkat, seperti penipuan berkedok pembaruan data TASPEN, BPJS, maupun aplikasi perpajakan CORTEX. Selain itu, pelaku memanfaatkan teknologi deepfake untuk memalsukan suara atau video pejabat maupun kerabat korban guna meminta transfer uang. Masyarakat juga diminta mewaspadai undian palsu, tautan berbahaya, file berformat APK, serta investasi ilegal berkedok keuntungan menggiurkan.
Nasabah diimbau menjaga kerahasiaan data perbankan seperti user ID, PIN, password, dan kode OTP, serta tidak mengeklik tautan atau mengunduh file dari nomor tidak dikenal. Bank BPD Bali menegaskan bahwa pihak bank tidak pernah meminta data rahasia nasabah dalam bentuk apa pun. Selain itu, nasabah disarankan mengaktifkan layanan SMS notifikasi untuk memantau setiap transaksi secara real-time.
Sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Bank BPD Bali juga menegaskan bahwa seluruh karyawan dilarang menerima hadiah, parsel, maupun bingkisan dalam bentuk apa pun menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang sejalan dengan ketentuan OJK dan KPK.
Nasabah yang membutuhkan informasi resmi atau menemukan indikasi penipuan dapat menghubungi layanan pelanggan BPD Bali Call di nomor 1500-844, mengakses situs www.bpdbali.co.id, atau berkunjung ke kantor cabang terdekat. Hd-MD



