Lantik 56 Pejabat dan PNS, Romi Yudianto: Utamakan Profesionalisme dan Integritas

DENPASAR, MataDewata.com | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto melantik 56 orang Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (10/1/2024).

Romi menegaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut merupakan wujud kepercayaan dan amanah dari pimpinan kepada para pejabat dan PNS yang baru dilantik untuk mengemban tugas dan tanggung jawab di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga :  BEM Universitas Udayana Catat Hak Kekayaan Intelektual ke Kemenkumham RI

“Sebagai ASN, kita memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, agar kita senantiasa meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat,” ucap Romi.

Lanjut menagaskan, profesionalisme dan integritas merupakan salah satu nilai dasar ASN yang harus dipegang teguh dalam menjalankan amanah yang diberikan. Agar terhindar dari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan masyarakat seperti KKN, Gratifikasi maupun Pungli.

Baca juga :  Rudenim Denpasar Deportasi 16 WN Taiwan Penyalahguna Izin Tinggal dan Pelaku Kejahatan Siber

Romi juga berpesan agar upacara pelantikan tidak menjadi seremonial saja, namun mampu dimaknai dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang baru sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Adapun jumlah ASN yang dilantik terdiri dari 31 orang Pejabat Administrasi, 3 orang Pejabat Fungsional (Penyuluh Hukum Ahli Madya, Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda), serta 22 PNS. Kh-MD

Baca juga :  Kakanwil Pramella Tekankan Implementasi Nyata pada Setiap Pelaksanaan Tugas Jajaran Kemenkumham Bali

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button