Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD
Pastikan Kepatuhan Jam Kerja ASN hingga Siapkan Absensi Berbasis Pemindaian Wajah

BADUNG, MataDewata.com | Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melangsungkan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan tingkat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga secara optimal. Pada kesempatan kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).
Pelaksanaan sidak tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut langsung atas instruksi Bupati Badung dalam rangka memperkuat tingkat disiplin serta akuntabilitas kinerja aparatur. Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) melakukan pengecekan data presensi sekaligus meninjau keberadaan fisik pegawai di ruang kerja guna memastikan kepatuhan terhadap jam kerja dan kualitas pelayanan publik berjalan tanpa hambatan.
Kegiatan pengawasan ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana, Inspektur Kabupaten Badung, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

I Wayan Wijana mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi presensi dan pengecekan langsung di lapangan, tim mendapati empat orang pegawai di lingkungan DPUPR yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan jam kerja.
“Sementara di BPKAD tidak ditemukan pelanggaran disiplin. Sejumlah pegawai yang tidak hadir terkonfirmasi memiliki keterangan sah secara administratif karena sakit,” ungkapnya.
Wijana menjelaskan bahwa sasaran sidak tidak hanya berfokus pada aspek kehadiran fisik semata, melainkan mencakup dua hal utama, yaitu tingkat kepatuhan jam kerja serta efektivitas pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah.
“Pelanggaran jam kerja, seperti datang terlambat atau pulang lebih awal tanpa alasan sah, berimbas langsung pada penilaian kinerja individu serta pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) secara otomatis,” tegasnya.
Selain melakukan penertiban secara langsung, kegiatan sidak ini juga menjadi bagian dari upaya strategis untuk mengubah pola pikir (mindset) para ASN sebelum Pemerintah Kabupaten Badung memberlakukan sistem absensi yang jauh lebih ketat berbasis teknologi digital.
Saat ini, Pemkab Badung tengah mengembangkan Sistem Informasi Presensi Mobile yang dilengkapi teknologi pemindaian wajah (facial recognition). Sistem tersebut nantinya akan terintegrasi secara langsung dengan platform manajemen kinerja digital milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Di sisi lain, para pimpinan perangkat daerah diminta untuk senantiasa memastikan efisiensi dan mutu pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik. Menurut Wijana, disiplin aparatur merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan nyaman.
Pemerintah Kabupaten Badung memastikan bahwa operasi sidak serupa akan terus dilangsungkan secara insidental dan acak ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta penegakan integritas aparatur secara berkelanjutan,” pungkasnya. Kb-MD



