Ketua BVA Usulkan 16 Ribu Vila Bodong di Bali Ditutup
Tegaskan Pentingnya Penataan Sektor Akomodasi demi Optimalisasi PAD

DENPASAR, MataDewata.com | Ketua Bali Villa Association (BVA), Dr. Drs. H. Ismoyo Soemarlan, M.Par., mengusulkan penutupan terhadap sekitar 16 ribu vila yang beroperasi tanpa izin atau vila bodong di Bali. Langkah tegas ini dinilai mendesak sebagai upaya menata sektor akomodasi pariwisata yang kian menjamur.
Pernyataan tersebut disampaikan Ismoyo saat ditemui di Kampus BIM University, Denpasar, Kamis (9/7/2026). Menurutnya, identifikasi ribuan vila ilegal tersebut saat ini sangat mudah dilakukan melalui teknologi informasi. “Teman-teman sudah mengidentifikasi, ada kurang lebih 16 ribuan vila bodong. Sangat gampang menginventarisasi dengan IT, cukup cek media sosial dan Google Maps,” ujarnya.

Ismoyo menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghambat investasi, namun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan. “Kalau usulan kami, vila bodong ditutup. Saya tidak menutup vilanya, saya menutup vila bodongnya. Kalau memang mau beroperasi, silakan ajukan izinnya,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa sebagian besar vila tak berizin ini berada di Kabupaten Badung. Keberadaan mereka dinilai merugikan daerah karena tidak membayar pajak serta menyebabkan alih fungsi lahan sawah dan pekarangan secara masif. Selain itu, ia juga meminta pemerintah memperjelas aturan bagi bangunan milik warga negara asing yang kerap disewakan sebagai vila saat tidak ditempati.
Meskipun tidak merinci angka kerugian pasti akibat operasional vila ilegal tersebut, Ismoyo menekankan bahwa penertiban ini krusial untuk menjaga iklim pariwisata yang sehat dan berkontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya mendorong pemerintah kabupaten/kota melalui dinas terkait untuk lebih tegas dalam pendataan dan penindakan di lapangan. On-MD



