Ketua BK DPRD Badung Putu Parwata Desak Kajian Lingkungan Matang Soal Water Taxi Ngurah Rai-Canggu

Urai Kemacetan Canggu dan Perhatikan Dampak Pesisir dan Kawasan Suci

BADUNG, MataDewata.com | Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata, menegaskan, Kamis (8/10/2026) bahwa rencana pengembangan opsi transportasi laut water taxi dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu harus didasari kajian teknis dan lingkungan yang matang sebelum eksekusi fisik.

Kehadiran water taxi dinilai berpotensi menjadi solusi penurai kemacetan darat dari bandara menuju Canggu, Berawa, dan Perancak, namun risiko dampak terhadap pesisir, ombak surfing, akses nelayan, hingga kawasan suci wajib diperhitung secara cermat.

Baca juga :  The Speaker Bank BPD Bali Tampilkan 15 Finalis, Dirut: Angkat Topik Budaya Kerja Cinta

Putu Parwata menjelaskan, estimasi perjalanan laut yang diproyeksikan hanya memakan waktu 30 menit dibanding jalur darat yang mencapai 1 hingga 2 jam masih memerlukan kalkulasi komprehensif. Perhitungan waktu tersebut harus mencakup seluruh alur perjalanan penumpang, mulai dari akses terminal bandara, antrean, kesiapan dermaga, hingga variasi cuaca ekstrem dan keselamatan pelayaran.

Lebih lanjut, pihak legislatif menyoroti desain infrastruktur dermaga yang dikabarkan berpotensi menjorok cukup jauh ke laut. Struktur fisik semacam itu berisiko mengganggu arus laut, pola sedimentasi garis pantai, serta karakteristik gelombang yang selama ini menjadi daya tarik utama pariwisata surfing di Badung.

Baca juga :  Upacara Metatah Massal Banjar Jabapura Desa Padangsambian Klod

Oleh karena itu, Pemkab Badung diminta melakukan kajian ilmiah independen dan membandingkan sejumlah alternatif konstruksi dengan jejak fisik (footprint) yang lebih minim.

“Water taxi berpotensi memberi manfaat bagi Badung dengan menyediakan pilihan perjalanan laut yang lebih cepat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai ke kawasan Canggu. Namun manfaat tersebut belum cukup untuk membenarkan pembangunan dermaga atau struktur laut yang dapat mengubah arus, sedimen, ombak surfing, akses nelayan, kawasan suci, dan wajah pantai,” tegas Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung, I Putu Parwata.

Baca juga :  Ketua DPRD Kabupaten Badung Kuatkan Pelayanan dan dan Fasilitas di RSD Mangusada

Putu Parwata menekankan bahwa indikator keberhasilan proyek ini tidak hanya dihitung dari angka investasi atau volume penumpang, tetapi dari keberlanjutan ekosistem pantai serta keterlibatan ekonomi warga lokal, nelayan, dan UMKM. Jika hasil uji kelayakan lingkungan menunjukkan risiko yang tidak dapat dipulihkan, maka lokasi dan desain proyek wajib dievaluasi kembali demi menjaga kesucian serta kelestarian pesisir Badung. Db-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button