Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan Bedah Rumah dan Penguatan Ekonomi Masyarakat di Buleleng

BULELENG, MataDewata.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat penanganan bencana dan pemulihan kondisi sosial-ekonomi masyarakat terdampak. Hingga bulan November 2026, Pemprov Bali mencatat telah menyalurkan bantuan senilai lebih dari Rp5 miliar untuk penanganan dampak bencana di Kabupaten Buleleng.

Komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui penyerahan bantuan bedah rumah, bantuan sosial korban bencana, serta penguatan ekonomi yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, di Kantor Camat Kubutambahan, Sabtu (7/11/2026).

Penyerahan bantuan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya. Salah satu fokus utama penyaluran bantuan ini adalah penyerahan program bedah rumah bernilai Rp75 juta per unit.

Baca juga :  Komisi IV DPRD Badung Dorong Optimalisasi Layanan Kesehatan Digital dan Home Care

Pemprov Bali mengalokasikan total pagu anggaran sebesar Rp3,75 miliar untuk 50 unit bedah rumah yang tersebar di Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula guna memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang aman dan layak.

Usai penyerahan di Kantor Camat, Wagub Giri Prasta melanjutkan peninjauan langsung ke rumah penerima bantuan, di antaranya Wayan Rediasa di Banjar Dinas Tukad Ampel dan Made Manis di Banjar Dinas Kuta Banding.

Baca juga :  Perum Peruri Cetak Uang Sesuai Pesanan BI, juga Cetak Dokumen Negara Lainnya

Di samping program bedah rumah, Pemprov Bali juga menyalurkan bantuan sosial bencana berupa perbaikan 24 unit rumah warga yang mengalami kerusakan, bantuan penguatan ekonomi bagi 14 penerima manfaat, serta pemugaran tiga tempat suci atau fasilitas ibadah yang terdampak musibah.

Wagub Giri Prasta menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat agar penanganan dampak bencana dapat dieksekusi secara cepat dan tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa Pemprov Bali memiliki mekanisme penganggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) yang diatur dalam Pergub Bali Nomor 54 Tahun 2025.

Baca juga :  Peringati Hari Aids Sedunia, Badung Berkomitmen Stop Aids di Tahun 2027

Giri Prasta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian bencana ke perbekel dan camat setempat, karena regulasi provinsi menargetkan pemrosesan bantuan tidak boleh melebihi batas waktu satu bulan pascadilaporkan.

“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat harus berjalan dengan baik. Sampai bulan November ini, Pemerintah Provinsi Bali telah menyalurkan lebih dari Rp5 miliar untuk penanganan dampak bencana di Kabupaten Buleleng. Pak Gubernur Bali memiliki program bedah rumah, di mana masing-masing penerima memperoleh bantuan Rp75 juta. Ini membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat,” tegas Wagub Giri Prasta. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button