Ungkap Kehidupan Era Megalitikum, Purbakala Sarkofagus Ditemukan di Busungbiu Buleleng

BULELENG, MataDewata.com | Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, menyimpan peninggalan bersejarah dari era prasejarah berupa sarkofagus atau peti kubur batu. Benda purbakala berbentuk bulat menyerupai telur tersebut menjadi salah satu bukti kuat adanya peradaban dan kehidupan masyarakat pada masa megalitikum di kawasan Bali utara.

Sarkofagus ini sebenarnya berawal dari temuan pengerukan tanah pada tahun 2006 di Banjar Salin, Desa Bengkel. Penemuan terjadi ketika warga meratakan gundukan tanah cadas untuk rencana lokasi pemukiman perumahan dan bahan cetakan batu bata merah.

Baca juga :  Jalin Silaturahmi, FKI Bali Siap Latih Bela Diri Jajaran Kemenkumham

Tetua dan Tokoh Adat setempat, Jro Made Widiasa, menuturkan bahwa para pekerja saat itu tidak menduga bahwa batuan cadas besar yang tergalikan merupakan wadah pemakaman purbakala.

“Awalnya ada gundukan tanah yang diratakan untuk perumahan. Ketika digali, pekerja menemukan batu cadas berukuran besar. Setelah terus digali, barulah terlihat wujud sarkofagus tersebut,” ujar Tetua dan Tokoh Adat setempat, Jro Made Widiasa, Sabtu (7/11/2026).

Baca juga :  Pemkot Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-236 Kota Denpasar

Sarkofagus tersebut memiliki panjang sekitar 1,5 meter dengan wujud bulat polos tanpa ukiran maupun motif hiasan, yang karakteristik fisiknya menyerupai temuan sarkofagus di kawasan Gilimanuk.

Dalam tradisi megalitikum, sarkofagus merupakan wadah pemakaman kehormatan bagi tokoh-tokoh penting atau pemimpin komunitas masyarakat kala itu. Temuan ini membuka peluang eksplorasi dan penelitian akademis lebih lanjut mengenai sejarah perkembangan kehidupan sosial masyarakat prasejarah di Desa Bengkel.

Baca juga :  Genjot Pendapatan Daerah, Bupati Satria Ajak OPD Tinggalkan Ego Sektoral dan Perkuat Kolaborasi

Meski sempat terkendala oleh terbuangnya pecahan tembikar di lokasi penemuan serta mencuatnya mistisisme warga, kini penelitian formal mulai digalang bersama tim ahli. Peninggalan purbakala tersebut tetap dijaga dan dilestarikan di lokasi asalnya sebagai aset kekayaan sejarah lokal. Bl-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button