Wawali Arya Wibawa Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Ranperda Event Strategis, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Identitas Budaya

Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Kota Denpasar mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Event Strategis Kota Denpasar dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Kamis (6/8/2026), di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar.

Penyampaian dilakukan oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mewakili Walikota Denpasar. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pimpinan perangkat daerah, serta para undangan.

Dalam pidatonya, Wakil Walikota Arya Wibawa menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS disusun sebagai respons atas perkembangan kondisi ekonomi dan fiskal, baik di tingkat nasional maupun daerah. Penyesuaian tersebut dilakukan agar kebijakan anggaran tetap relevan dengan perkembangan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah, sekaligus mengakomodasi kebutuhan pendanaan bagi program-program prioritas yang belum tertampung dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026.

Baca juga :  Berikan Pemahaman dan Penajaman Bagi Perangkat Daerah, Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi Penyusunan LPPD

Menurutnya, dokumen perubahan ini menjadi pedoman penting dalam menjaga kesinambungan fiskal, meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Secara umum, rancangan perubahan tersebut meningkatkan proyeksi pendapatan daerah dari sekitar Rp3,08 triliun menjadi Rp3,24 triliun atau bertambah sekitar Rp162,28 miliar. Kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari sekitar Rp3,64 triliun menjadi Rp3,88 triliun guna mendukung pelaksanaan program prioritas, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan bantuan sosial, hingga belanja hibah yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Baca juga :  Bupati Sanjaya Hadiri Persembahyangan Bersama Parajuru Desa Adat Batungsel

Selain perubahan kebijakan anggaran, Pemerintah Kota Denpasar juga mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Event Strategis Kota Denpasar. Wakil Walikota Arya Wibawa menegaskan bahwa regulasi tersebut disusun sebagai landasan hukum yang komprehensif untuk mendukung penyelenggaraan berbagai event strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi ruang pelestarian seni, adat, tradisi, dan budaya Bali, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, pariwisata, olahraga, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Menurut Arya Wibawa, Denpasar sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan kebudayaan memiliki karakter masyarakat yang dinamis dan heterogen sehingga membutuhkan penyelenggaraan event yang tertata, berkualitas, aman, dan berkelanjutan. Keberadaan desa adat, banjar, pelaku usaha, komunitas kreatif, hingga masyarakat luas diharapkan menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan event yang mampu memperkuat kohesi sosial, membuka peluang usaha, menarik investasi, sekaligus menjaga identitas budaya Kota Denpasar di tengah arus globalisasi.

Baca juga :  β€œSudah Terpusat” Command Center PLN Jadikan Layanan Kelistrikan Makin Andal

Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Walikota Arya Wibawa berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 maupun Raperda Penyelenggaraan Event Strategis dapat menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat. “Kami mengajak seluruh anggota DPRD untuk memberikan masukan dan penyempurnaan secara konstruktif agar kebijakan yang disepakati nantinya mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta semakin memantapkan Denpasar sebagai kota kreatif, berbudaya, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Arya Wibawa. Pur/Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button