Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnabhakti Pengayoman Bali Masa Bhakti 2024-2029

DENPASAR, MataDewata.com | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Y Pasaribu, mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman (P3KH) Wilayah Provinsi Bali periode 2024-2029 pada Rabu, (5/6/2024). Bertempat di Aula Kantor Wilayah, turut hadir Sesepuh Puna Bhakti Pengayoman, Para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Bali.

Dalam sambutan, Kakanwil Bali menjelaskan bahwa Pembentukan organisasi purnabhakti Pengayoman ini memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga tali silaturahmi dan mengembangkan potensi serta pengalaman yang telah dimiliki oleh para purnabhakti. Melalui wadah ini, kita bisa saling berbagi ilmu, pengalaman, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.

Baca juga :  Lindungi Hak Kekayaan intelektual, Mobile Intellectual Property (IP) Clinic di Gianyar Sukses

“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang telah disahkan sebagai pengurus Persatuan Purnabhakti Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM (P3KH) Wilayah Provinsi Bali. Semoga dengan terbentuknya kepengurusan yang baru, kita dapat lebih meningkatkan sinergi dan kebersamaan di antara para purnabhakti, serta terus berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan kepada Masyarakat,” ujar Pramella

Sebagai tanda pengukuhan, dilakukan Penyematan Pin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y Pasaribu selaku pembina kepada AAG Mayun Mataram selaku Ketua P3KH Wilayah Bali dan juga jajaran Kepengurusan P3KH Bali.

Baca juga :  Sinergi Lapas Kerobokan dan Polda Bali Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba

Para purnabhakti tentunya memiliki segudang pengalaman dan pengetahuan yang sangat berharga dari masa kerjanya. Persatuan ini dapat menjadi platform untuk berbagi pengalaman dan memberikan saran atau bimbingan kepada PNS yang masih aktif, sehingga pengetahuan tersebut tidak hilang dan tetap dapat dimanfaatkan untuk kemajuan Kementerian Hukum dan HAM. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button