Walikota Jaya Negara Pimpin Rakor Langkah Lanjutan Pasca Bencana Banjir
Optimalisasi Early Warning System, Normalisasi Sungai, Hingga Penertiban Tata Ruang

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam memastikan langkah lanjutan pasca bencana banjir yang terjadi di wilayah Kota Denpasar. Di mana, berbagai upaya akan terus dioptimalkan sebagai langkah antisipasi, yakni optimalisasi alat peringatan dini (early warning system), normalisasi sungai hingga penertiban tata ruang. Demikian diungkapkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) Pasca Banjir di Graha Sewaka Dharma, Kota Denpasar, Selasa (23/9/2025).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua Kelompok Kerja Operasional Meteorologi BBMKG Wilayah III, Wayan Musteana, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, Forum Bendesa, Forum Perbekel/Lurah, Forum Pekaseh serta instansi terkait lainya.
Dalam arahannya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan bahwa bencana banjir yang menerjang wilayah Kota Denpasar khususnya bantaran Sungai Badung, menuntut pemerintah untuk bekerja cepat dalam mengantisipasi kejadian serupa dikemudian hari. Karenannya, Pemkot Denpasar mengambil langkah strategis lintas sektor sebagai upaya antisipasi bencana banjir.
Lebih lanjut dijelaskan, rapat kordinasi ini dilaksanakan guna mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari para ahli, stakeholder serta masyarakat terdampak. Sehingga upaya antisipasi dapat terus dioptimalkan. Selain itu, percepatan verifikasi data terhadap wilayah yang terdampak seperti rumah tinggal, kegiatan usaha, pura, sawah, kebun, peternakan, fasilitas umum dapat terus dioptimalkan. “Jadi hari ini kita evaluasi memastikan segala sesuatunya sudah berjalan dan siapkan langkah antisipasi untuk mencegah bencana serupa dikemudian hari,” ujarnya.
Jaya Negara menegaskan, beragam upaya yang akan dioptimalkan yakni pertama, normalisasi Tukad Badung, Tukad Mati dan seluruh sungai di wilayah Kota Denpasar. Kedua, penertiban tata ruang, terutama di wilayah bantaran sungai dan telah dibentuk Tim Penertiban Tata Ruang yang melibatkan Forkopimda. Ketiga, pengendalian tata ruang dengan menggandeng stakeholder terkait, seperti Perbekel/Lurah dan Pekaseh. “Kita sudah bentuk tim untuk penertiban tata ruang dengan menggandeng Forkopimda serta stakeholder terkait, seperti pekaseh dan perbekel/lurah,” ujarnya.
Selanjutnya keempat, Pemkot Denpasar berencana untuk menyewa lahan pribadi yang berada di bantaran sungai untuk dijadikan taman. Sehingga tidak lagi terdapat bangunan yang melanggar sempadan sungai. Selain itu, penghijauan di wilayah bantaran sungai, termasuk pemetaan lahan sawah dilindungi juga akan terus dioptimalkan. Hal ini untuk memperkuat tebing sungai dan menambah daerah resapan air.
Selain itu, optimalisasi alat peringatan dini (early warning system) akan terus dilakukan, terutama bersama BMKG agar peringatan dini lebih cepat disosialisasikan. “Kita berencana menyewa lahan masyarakat yang ada di bantaran sungai untuk dilaksanakan penghijauan, dan untuk yang bukan lahan milik pribadi, kita akan tertibkan, semoga upaya ini dapat mencegah terjadinya bencana serupa dikemudian hari,” ujarnya. Ags/Hd-MD