Pemkab Tabanan Matangkan Perubahan APBD 2026 Bersama Kemenkum Bali

Laksanakan Rapat Pengharmonisasian Ranperda dan Ranperbup untuk Pastikan Keselarasan Regulasi dan Kepastian Hukum

TABANAN, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan penyusunan regulasi terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang telah berlangsung pada Kamis (27/8/2026).

Harmonisasi yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan rancangan regulasi Perubahan APBD 2026 yang disusun Pemkab Tabanan memiliki keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek substansi maupun teknik pembentukan produk hukum daerah.

Rapat tersebut diikuti Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan, Tim Pemrakarsa dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, serta Tim Kerja V Kanwil Kemenkum Bali. Sementara dari Kanwil Kemenkum Bali, pembahasan dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah.

Baca juga :  DPRD Bali Desak Pemprov Optimalkan Implementasi Perda Bendega

Dalam kesempatan tersebut, Mustiqo menjelaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan rancangan regulasi daerah tersusun secara selaras, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.

“Harmonisasi menjadi bagian penting untuk memastikan rancangan regulasi daerah tersusun secara selaras, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan proses ini, kita berharap produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Mustiqo.

Bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan, proses harmonisasi ini menjadi langkah strategis untuk menyempurnakan substansi maupun aspek teknis regulasi sebelum ditetapkan. Penyusunan Perubahan APBD 2026 sendiri merupakan tindak lanjut atas kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Tabanan mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Baca juga :  Resmikan Gedung Parkir Jayaning Singasana, Pemkab Tabanan Dorong Tertib Lalu Lintas dan Peningkatan PAD

Melalui proses tersebut, Pemkab Tabanan memperoleh sejumlah masukan dan rekomendasi untuk menyempurnakan kedua rancangan regulasi. Rekomendasi hasil harmonisasi selanjutnya ditindaklanjuti oleh Tim Pemrakarsa sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan sebelum memasuki proses berikutnya.

Sementara itu, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., saat dikonfirmasi pada Senin (31/8/2026), menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang telah dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam proses harmonisasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Bali dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan yang telah bersinergi dalam proses harmonisasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Proses ini penting untuk memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang kita susun memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat diimplementasikan secara baik,” ujar Bupati Sanjaya.

Baca juga :  Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan melalui penyusunan regulasi dan kebijakan anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tabanan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Semangat sinergi dan kolaborasi ini sejalan dengan visi Tabanan Era Baru, yaitu Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani. Regulasi yang baik akan memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan, mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, sekaligus memastikan program-program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati Sanjaya. Ht-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button