Deteksi Dini, Lapas Kelas IIA Kerobokan Geledah Wisma Hunian

Temukan Berbagai Barang Terlarang

BADUNG, MataDewata.com | Lapas Kelas IIA Kerobokan kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di Wisma Hunian. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) bersama dengan Staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Kegiatan yang dilaksanakan, Rabu (21/04/2021) ini berhasil menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, charger, stop kontak, sendok, garpu, pisau, gunting, gelas kaca, besi (pentungan), speaker dan earphone.

Baca juga :  Rudenim Denpasar Deportasi 16 WN Taiwan Penyalahguna Izin Tinggal dan Pelaku Kejahatan Siber

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan secara rutin tersebut untuk melakukan deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (KAMTIB) di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

β€œPenggeledahan ini akan terus dijadikan evaluasi kedepannya untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Kerobokan bersih dari barang-barang terlarang dan kami akan terus memperketat pengamanan dan pemeriksaan barang-barang yang keluar dan masuk di Lapas Kelas IIA Kerobokan,” tegasnya.

Baca juga :  "Mampu Berprestasi" Lapas Kerobokan Gelar Pekan Olahraga dan Seni
Ucp/MD-GK-fJS//12/2021/fm

Lapas Kelas IIA Kerobokan memiliki 12 Wisma Hunian dengan 1.587 orang warga binaan. Tentunya hal ini menjadi tantangan bagi Kalapas Kelas IIA Kerobokan beserta jajaran untuk selalu berupaya mencegah terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Disamping itu, pelaksanaan penggeledahan ini dilakukan secara rutin untuk mewujudkan Lapas Kelas IIA Kerobokan BERSINAR (Bersih dari Narkoba). Keseluruhan kegiatan penggeledahan di wisma hunian itu dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Lk-MD

Baca juga :  Eksepsi Tergugat Kasus Pura Dalem Balangan Diterima, Laporan Pemalsuan Silsilah Bergulir di Polda Bali

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button