Yowana Bali Siapkan Pemilihan Manggala Kabupaten dan Kota dengan Aturan Baru

BADUNG, MataDewata.com | Yowana Provinsi Bali menggelar rapat persiapan pemilihan Manggala Pasikian Yowana Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan berlangsung di Ruang Gosana Lantai 3, Puspem Badung, Sabtu (3/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri para ketua Yowana kabupaten/kota serta ketua Yowana kecamatan se-Bali untuk membahas sejumlah hal teknis berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan, termasuk surat keputusan (SK), mekanisme pemilihan, hingga berbagai kendala yang ditemukan di masing-masing wilayah.

Baca juga :  Garapan Dramatikal “Bibi Anu” Puncaki Gebyar Literasi Denpasar 2026

Ketua Yowana Provinsi Bali, Diana Putri, S.Ked., mengatakan rapat tersebut menjadi bagian dari persiapan pemilihan Yowana di tingkat kabupaten/kota.

“Acara hari ini yowana provinsi bali menggelar persiapan pemilihan Yowana kabupaten/kota. Hati ini digelar teknis pemilihan, SK dan lain sebagainya dibahas termasuk kendala kendala dari setiap kabupaten,” kata Diana.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tahun ini terdapat perubahan aturan yang menjadi acuan, di mana proses pemilihan kini menggunakan peraturan yang ada di MDA di kabupaten masing-masing, bukan lagi mengacu pada peraturan MDA Provinsi Bali.

Baca juga :  Dengarkan Keluhan Warga, Gubernur Koster Kawal Distribusi BBM di SPBU

Diana berharap ketua yang terpilih untuk masa kepemimpinan lima tahun ke depan dapat mendedikasikan diri sepenuhnya terhadap adat, seni, dan budaya Bali.

Sementara itu, Penyarikan Agung MDA Provinsi Bali, dr. Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, SH., MH., menyampaikan bahwa Yowana memiliki peran penting sebagai generasi penerus yang menerima tongkat estafet kepemimpinan desa adat dan MDA di Bali. Ia berpesan agar para pengurus baru senantiasa menghargai dan tidak melupakan para pemimpin serta generasi sebelumnya. Bd-MD

Baca juga :  Padangsambian Kelod Festival Jadi Wahana Kreatifitas

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button