Penandatanganan SK. PPPK Gelombang I dan CPNS Kabupaten Badung

BADUNG, MataDewata.com | Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara elektronik, bertempat di Ruangan Kerja Bupati, Puspem Badung, Rabu (21/5/2025). Adapun CPNS berjumlah 582 dan PPPK berjumlah 4.915 orang. Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya beserta jajaran.

Baca juga :  Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Ngenteg Linggih, Mapadudusan Alit Griya Budha Purnawati Banjar Gemeh Denpasar

Bupati Badung Adi Arnawa menyampaikan bahwa penandatangan SK pengangkatan ini, merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan kepastian status kepada para calon PPPK dan CPNS yang sudah lolos dalam seleksi gelombang I beberapa waktu yang lalu.

“Saya selaku Bupati Badung menunjukan komitmen untuk segera memberikan SK. kepada para pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK gelombang I. Dengan menandatangani secara digital, saya cukup menandatangani 1 SK saja secara otomatis dan langsung seluruh SK sudah bertanda tangan sebagaimana harapan seluruh PPPK gelombang I. Selain itu saya juga sudah menandatangani SK. CPNS,” jelasnya.

Baca juga :  Bukukan SHU Rp1,3 Miliar, Sekda Adi Arnawa Buka RAT Koperasi Sari Sedana Artha

Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa untuk PPPK gelombang II sejumlah 1.700 lebih sedang berproses, karena sudah melaksanakan tes. Dirinya berharap PPPK Gelombang I dan II mendapatkan SKnya. “Mudah-mudahan secepatnya kita dapat mengetahui hasilnya, sehingga harapan kami dalam waktu dekat semua Calon PPPK di Kabupaten Badung menerima SK sebagaimana yang diharapkan. Untuk gelombang I mudah-mudahan hari Senin bisa kami serahkan SKnya,” pungkasnya. Hb-MD

Baca juga :  Sekda Denpasar Tandatangani PKS Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB dan Pajak MBLB

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button