Golkar Bali Kuatkan LPD Jaga Eksistensi Desa Adat

Dorong Revisi Perda Tentang LPD

DENPASAR, MataDewata.com | Komitmen Partai Golkar di Bali untuk melakukan penguatan terhadap Lembaga Perkreditan Desa (LPD) semakin tajam. Melalui Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPD Partai Golkar Provinsi Bali melaksanakan Webinar mengangkat tema Pemajuan Lembaga Perkreditan Desa dalam Aspek Regulasi, Kelembagaan dan Keuangan, di Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Jumat (20/8/2021).

Bentuk keberlanjutan program Partai Golkar Bali memajukan dan menguatkan LPD dalam Webinar menghadirkan narasumber, diantaranya Prof. Dr. I Wayan Ramantha, SE.,MM,.Ak (Guru Besar FE dan Bisnis Unud)., Dr. I Nyoman Sukandia, SH.,MH (Akademisi dan Praktisi Hukum)., dan D.A.P. Sri Wigunawati, S.Sos.,SH.,M.Si (Ketua Bakumham Golkar Bali).

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Dr. I Nyoman Sugawa Korry, SE.,MM.,Ak.,CA., saat membuka Webinar mengatakan, pendirian LPD yang diprakarsai Gubernur Bali, Prof Ida Bagus Mantra pada tahun 1984 ditujukan untuk mendukung eksistensi desa adat sebagai lembaga keuangan. Dimasa saat ini harus mampu dikelola dengan baik dan modern. Ia berharap melalui Webinar ini akan dihasilkan buku rekomendasi Penguatan LPD yang akan diserahkan kepada Gubernur Bali dan seluruh stakeholder.

“Agar LPD dikembalikan pada marwah dan jati diri LPD. Diikuti profesionalisme pengelolaan yang nanti muaranya terwujudnya LPD sebagai lembaga sosial, lembaga ekonomi dan religius. LPD yang berhasil bertahan dan maju dikawal dan ditingkatkan. LPD bermasalah wajib kita selamatkan agar tidak menular. LPD tetap dikelola sebagai lembaga keuangan, tidak digabungkan dengan sektor rill lainnya. Agar tidak melemahkan LPD sebagai lembaga keuangan,” tegas Sugawa Korry menegaskan mahkota (tujuan utama) dari pelaksanaan Webinar.

Baca juga :  Mangku Pastika Nilai Golkar Konsisten Mendukung Program Pemerintah

Ketua BKS LPD Bali, Nyoman Cendikiawan menyampaikan ada 1.436 LPD di Bali dengan capaian aset total Rp23 triliun. Ditegaskannya, LPD harus mampu menjaga kondusivitas internal dan ekternak sehingga likuqitas dan kontinuitas usaha bisa dijalankan dengan baik. “Sebesar apapun liquiditas kalau tidak didukung kondisivitas maka juga jadi masalah. LPD yang sehat dan kuat, produktif dan berkelanjutan kita wariskan ke anak cucu. Bermamfaat bagi desa adat dalam pembangunan fisik maupun nin fisik,” tegasnya.

Sementara Peneliti LPD, Nyoman Sukandia menekankan pentingnya badan hukum bagi LPD. Sebagai upaya mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan hukum yang bisa terjadi sepanjang pengelolaan. Selanjutnya Guru Besar FE dan Bisnis Unud, Prof Wayan Ramanta menyampaikan perlu penyempurnaan alat ukur kinerja LPD dari aspek CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning and Ligidity) dengan tambahan indikator Social Performance atau Kinerja Sosial.

Baca juga :  Menko Luhut Ajak 6 Dubes Transplantasi Terumbu Karang

Narasumber terakhir yakni Ketua Bakumham Golkar Bali D.A.P. Sri Wigunawati menekankan, perlu perbaikan dalam pengembalian fungsi LPD sebagai soko guru perekonimian dalam peningkatan kesejahteraa krama desa adat. Bakumham Golkar Bali juga merekomendasikan perlu revisi terhadap Perda No: 3 Tahun 2017 tentang LPD dan Pergub No: 44 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaannya. Hal itu dipandang perlu dilakukan untuk penyesuaian terhadap Perda No: 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

Turut hadir dalam Webinar yang dipandu langsung sebagai moderator Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Dewa Made Suamba sebagai narasumber yakni, Kabidkum Polda Bali, Petajuh Agung MDA Bali dan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya Webinar serta sepakat atas perlunya dilakukan penguatan dan perbaiakan total untuk pengembangan LPD kedepan.

Ik/MD-ITB-SB//2/2021/fm

Diakhir acara Sugawa korry menyimpulkan ada tujuh buah poin pokok pikiran para narasumber serta hasil diskusi dengan peserta Webinar dan para stakholder. Pertama, mengembalikan LPD pada marwahnya sebagai lembaga ekonomi di desa adat dengan misi sosil, adat dan relegius (agama). Kedua, peningkatan profesionalisme pengelolaan LPD. Ketiga, penyelamatan LPD yang bermasalah dan terancam gulung tikar. Keempat, LPD Sebagai lembaga keuangan dalam pengeloalaannya tidak digabungkan dalam satu manajemen dengan sektor riil lainnya.

Baca juga :  "Gasss Kannn" Serangan Udara, Sugawa Korry: Golkar Kuatkan Karya Nyata, Ide dan Gagasan

Kelima, Perlu penguatan LPD dari aspek regulasi yang memayungi, dalam hal ini penyempurnaan payung hukum hingga di tingkat desa adat terkait Awing-Awig dan Pararemnya. Keenam, perlu penguatan indikator untuk mengukur kinerja LPD. Terkahir, perlunya penyempurnaan struktur organisasi, kualitas SDM dan sistem pengendalian/pengawasan intermal. “Ini adalah hal-hal prinsip sebab dari LPD bermasalah yang ditemukan Bakumham Golkar Bali,” tegas politisi asal Buleleng yang juga Wakil Ketua DPRD Povinsi Bali itu.

Lanjut menegaskan berbagai program kerja yang dilaksanakan Partai Golkar di Bali untuk mengimplementasikan doktrin karya kekaryaan Partai Golkar. Selanjutnya ia juga menyampaikan ada banyak kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya juga di bidang pertanian untuk memajukan komoditi ekspor. “Ketika daerah dan bangsa menghadapi tantangan, maka wajib bagi seluruh kader Golkar tampil terdepan memberikan solusi kepada semua pihak,” tandas Sugawa Korry. MD-9

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button