KPU BADUNG Rekap 426.849 Pemilih, Data Terus Dimutakhirkan

Ajak Masyarakat Aktif Cek dan Laporkan Perubahan Data

BADUNG, MataDewata.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 426.849 pemilih. Data tersebut terdiri atas 209.252 pemilih laki-laki dan 217.597 pemilih perempuan yang tersebar di 62 desa/kelurahan pada enam kecamatan di Kabupaten Badung.

Penetapan hasil tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Badung di Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Jalan Kebo Iwa Nomor 39, Denpasar, Rabu (30/9/2026). Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, serta dihadiri KPU Provinsi Bali, Komisi I DPRD Badung, Bawaslu Badung, jajaran kepolisian, instansi pemerintah terkait, dan partai politik.

Baca juga :  Bupati Adi Arnawa Buka Megafest IV Desa Mengwi, Badung

Dalam rekapitulasi, Kecamatan Mengwi tercatat memiliki jumlah pemilih terbanyak yakni 106.807 pemilih. Sedangkan Kecamatan Petang sebaliknya, yakni sebanyak 26.590 pemilih. Selain itu, KPU Kabupaten Badung juga mencatat 3.677 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 7.232 pemilih baru, dan 4.025 pemilih yang mengalami perubahan elemen data.

β€œPemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjaga data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra. KPU Badung turut membuka akses bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan melalui help desk serta layanan informasi dcskpubadung.id yang dapat diunduh di Play Store guna memastikan setiap perubahan status kependudukan warga tercatat dengan baik. Kb-MD

Baca juga :  Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bank BPD Bali, Kenali Modusnya!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button