Apresiasi Pembukaan Posbankum di Seluruh Bali, Gubernur Wayan Koster: Sinergi agar Beroperasi Efektif Berkelanjutan

BADUNG, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster bersama dengan Sekjen Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Komjen. Pol. Dr. Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Eem Nurmanah mendampingi Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Atgas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Provinsi Bali Tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Kabupaten Badung, Badung, pada Jumat (12/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengapresiai pembentukan Posbankum yang merata di setiap desa di Bali, karena selain bisa memberikan bantuan dan perlindungan untuk kasus hukum bagi masyarakat Bali, juga bisa mengedukasi masyarakat akan pentingnya pemahaman tentang hukum.
“Kehidupan bermasyarakat sangat erat kaitannya dengan hukum, baik dokumen-dokumen hukum hingga sengketa yang memang harus melalui proses hukum. Kehadiran Posbankum beserta paralegal di sini tentu sangat membantu warga dalam memahami hak-hak mereka dan menjadi jembatan bagi masyarakat dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Gubernur asal Desa Sembiran ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan instansi terkait untuk memastikan Posbankum dapat beroperasi secara efektif dan berkelanjutan. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Bali akan semakin aman dan tentram, serta mampu memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakatnya.
Hal tersebut, dilanjutkannya sesuai dengan visi misi Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru yang salah satunya adalah mensejahterakan masyarakat Bali.
Ke depan, ia berharap agar Bali bisa menjadi percontohan Posbankum di Indonesia, sehingga ia mendorong paralegal untuk bekerja keras dalam memfasilitasi masyarakat Bali. “Tentu kami juga akan memberikan dukungan penuh melalui koordinasi yang intens, sehingga kolaborasi ini bisa memberikan pelayanan maksimal bagi warga terkait masalah hukum,” tandasnya. Db-MD



