Era Gubernur Koster, Bali Raih Predikat Terbaik dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

DENPASAR, MataDewata.com | Pemprov Bali di era kepemimpinan Wayan Koster berhasil meraih predikat terbaik pertama dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2020. Saat itu capaian yang diraih sebanyak 87,5 persen. Capaian Stranas PK itu diumumkan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 yang dilaksanakan secara Daring dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/12/2020).

Raihan tersebut merupakan bukti konkret komitmen jajarannya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No: 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Baca juga :  Didampingi Gubernur Wayan Koster, Wapres Ma’ruf Amin Ajak Media se-Asia Pasifik Perkuat Demokrasi
Ik-MD-Bank BPD Bali/1/2024/fm

Secara garis besar Stranas PK dibagi dalam tiga fokus yaitu perijinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi. Tiga fokus itu kemudian dijabarkan dalam 13 aksi dan 27 sub aksi. Mengacu pada fokus Stranas PK, Pemprov Bali telah melaksanakan 2 aksi dan 3 sub aksi.

Ik-MD-OJK/Bali//27/2024-fm

Dua aksi tersebut yaitu peningkatan profesional dan modernisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dengan dua sub aksi yaitu pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan implementasi e-katalog. PBJ memang menjadi salah satu fokus perhatian Pemprov Bali. UKPBJ menerapkan sistem pengadaan secara online yang terjamin transparansinya karena tidak ada lagi kontak langsung antara rekanan dengan pejabat pengadaan.

Baca juga :  Peringatan Hari Arak Bali 29 Januari 2024 di GWK Berlangsung Meriah

Bahkan untuk pengadaan barang dan jasa yang nilanya Rp50 juta ke bawah, Pemprov Bali telah memanfaatkan e-marketplace. Karena berbagai terobosan yang dilakukan, UKPBJ Pemprov Bali meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Aksi kedua dalam Stranas PK yang telah dilaksanakan Pemprov Bali adalah penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui percepatan sistem merit. Tm/Gr-MD

Baca juga :  Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho Kadaluwarsa

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button