Bank BPD Bali Perkuat Dukungan Pembiayaan untuk Industri Lokal Arak dan UMKM

BALI, MataDewata.com | Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali terus menunjukkan perannya dalam mendukung penguatan industri lokal, khususnya sektor minuman tradisional khas Bali seperti arak. Dukungan ini diwujudkan melalui fasilitasi pembiayaan, peningkatan kapasitas usaha, serta sinergi dengan kebijakan pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di desa dan pariwisata.
Industri arak Bali merupakan bagian dari kekayaan budaya lokal yang kini mulai diarahkan untuk berkembang secara terstruktur melalui penguatan aspek legalitas dan kualitas produk. Sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020, Bank BPD Bali aktif memfasilitasi akses permodalan bagi petani dan pelaku usaha arak melalui berbagai produk pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menyampaikan bahwa pengembangan minuman beralkohol khas daerah memiliki keterkaitan erat dengan sektor pariwisata. Mengingat Bali memberikan kontribusi terbesar kunjungan wisatawan mancanegara, produk lokal seperti arak memiliki nilai budaya dan ekonomi yang strategis di pasar internasional.
Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kapasitas UMKM, termasuk pelaku industri arak tradisional sebagai instrumen penguatan rantai nilai industri lokal.
“BPD Bali sangat konsen untuk peningkatan kapasitas UMKM. Tentunya dengan kejelasan izin dari Kementerian Perindustrian untuk arak ini, kita akan optimalisasi untuk menumbuhkan sistem ekonomi yang mendukung industri minuman arak,” ujar I Nyoman Sudharma di sela perayaan Hari Arak Bali ke-6 di The Westin Nusa Dua, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa selain KUR, tersedia pula berbagai skema kredit lain yang diarahkan untuk mendukung proses produksi hingga pengemasan dan distribusi. Terkait pola pembiayaan, Sudharma menyebutkan bahwa ke depan akan didorong sistem yang lebih terintegrasi melalui keterlibatan pihak penyerap hasil produk atau offtaker.
“Selama ini kita masih dengan perorangan. Tapi dengan dukungan Dirjen dan keberadaan offtaker, kita akan utamakan pola yang terintegrasi. Jadi offtaker bisa optimalisasi peningkatan kapasitas industri termasuk pembiayaannya,” jelas I Nyoman Sudharma.
Keberadaan offtaker dinilai memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus mempermudah perbankan dalam penyaluran kredit karena adanya jaminan serapan produk. Pada tahun berjalan, Bank BPD Bali menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 9 persen atau setara hampir Rp2 triliun yang bersumber dari kredit program.
Dukungan terhadap industri arak ini diharapkan mampu menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas di wilayah perdesaan, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta membuka peluang penyerapan tenaga kerja secara berkelanjutan seiring dengan penguatan aspek legalitas usaha. Hd-MD



