BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Penyakit Jantung
Catat 172,3 Juta Kasus Sepanjang 2015-2025

JAKARTA, MataDewata.com | Penyakit jantung menempati urutan pertama sebagai penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang rentang waktu 2015–2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan biaya lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung di Indonesia.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menuturkan bahwa penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan beban biaya yang sangat signifikan dalam waktu satu dekade terakhir.
“Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” ungkap Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Jika dibandingkan dengan penyakit kronis lain pada periode yang sama, gagal ginjal menyusul di urutan kedua dengan total biaya Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus, serta kanker di urutan ketiga dengan total biaya Rp66 triliun untuk 45 juta kasus. Secara keseluruhan, pembiayaan penyakit katastropik pada tahun 2025 mencapai Rp50,3 triliun atau memakan 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan.
Memperingati Hari Jantung Sedunia, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk beralih ke gaya hidup sehat mengingat penyakit kronis kini semakin banyak menyerang usia produktif. Sebagai langkah preventif, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda serta menyediakan layanan Skrining Riwayat Kesehatan secara gratis.
Dapat diakses setahun sekali bagi peserta berusia 15 tahun ke atas melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi, maupun langsung di FKTP terdaftar. “Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda,” pesan Rizzky. Jt-MD



