Pemkab Badung Ajukan Koordinasi Teknis ke Kemendagri, Perkuat Mekanisme Pembiayaan dan Program Ekonomi Daerah

JAKARTA, MataDewata.com | Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengajukan permohonan koordinasi teknis kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI guna memperoleh arahan terkait mekanisme pemenuhan kewajiban pinjaman daerah serta penyesuaian struktur penganggaran. Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin akuntabel, sekaligus memastikan program ekonomi masyarakat berjalan optimal.
“Kami berharap melalui koordinasi ini dapat diperoleh arahan yang jelas, sehingga pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan dengan lebih baik, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ini penting agar program-program yang langsung menyentuh masyarakat tetap berjalan,” ujar Bupati Adi Arnawa saat diterima oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, di Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Permohonan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong daerah mengoptimalkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) guna percepatan pembangunan. Mengingat Pemkab Badung telah memanfaatkan fasilitas pinjaman daerah, Bupati Adi Arnawa menilai perlunya kejelasan mekanisme sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Secara teknis, Bupati mengusulkan penyesuaian atau penambahan rekening belanja dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna mengakomodasi kebutuhan pembiayaan, termasuk pemenuhan tagging belanja infrastruktur melalui pos pengeluaran pembiayaan. Hal ini diharapkan mampu memperjelas postur anggaran daerah dalam memenuhi kewajiban pokok dan bunga pinjaman.
Selain urusan pinjaman, Bupati Adi Arnawa terus konsisten mendorong program penguatan ekonomi masyarakat yang terbukti efektif meningkatkan daya beli dan memperlancar perputaran ekonomi lokal. Program ini dinilai sangat membantu petani dan pelaku UMKM dalam memasarkan produk mereka.
“Program ini terbukti mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Pedagang kembali mendapatkan pembeli, produk petani terserap, dan daya beli meningkat. Kami mengusulkan adanya skema atau rekening khusus agar program ini memiliki dasar yang kuat dalam penganggaran dan dapat berjalan secara berkesinambungan,” tambahnya.
Pengalaman penyaluran bantuan sebelumnya menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga program tersebut layak dilanjutkan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk antisipasi potensi inflasi. Melalui koordinasi komprehensif ini, Bupati berharap pengelolaan keuangan Badung semakin efektif dan mampu mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Hb-MD



