Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali Tahun 2025

DENPASAR, MataDewata.com | Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri acara Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali Tahun 2025, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali Denpasar, Provinsi Bali.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Gubernur Bali I Wayan Koster ini mengusung tema “Sinkronisasi Penyelenggaraan Urusan Pertanahan dan Tata Ruang, Penanganan Masalah Pertanahan, Alih Fungsi Lahan Sawah, Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi untuk Mewujudkan Pembangunan Bali yang Berkeadilan dan Berkelanjutan”.

Baca juga :  Monev Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan dan Desa, Wabup: Mesin Pengolah Sampah Akan Dipasang di Kecamatan Banjarangkan

Mengawali rakor tersebut diisi dengan penyerahan sertifikat hak pakai bidang tanah kepada masing masing Kabupaten/Kota. Untuk Kabupaten Klungkung adalah bidang tanah yang terletak di Desa Pikat Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung seluas 240 MΒ² (dua ratus empat puluh meter. Serta bidang tanah yang terletak di Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung seluas 1. 830 MΒ² (seribu delapan ratus tiga puluh meter persegi). Hk-MD

Baca juga :  Bupati Made Satria Dukung Ngaben Masal di Lembongan dan Nusa Gede

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button