Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung dan Kejati Bali, Gubernur Koster Ajak Sinergi Tingkatkan Cakupan Ruang Hijau Bali

Implementasikan Nilai Wana Kerthi

BADUNG, MataDewata.com | Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung menanam mangrove bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Prof. Reda Manthovani dan Kejaksaan Tinggi Bali di Taman Hutan Raya (Tahura) Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, serta unsur Forkopimda Provinsi Bali.

Gubernur Koster menyampaikan pentingnya mangrove sebagai benteng alami untuk menjaga ekosistem Bali sekaligus memperkuat daya saing pariwisata global. Ia mengungkapkan bahwa cakupan ruang hijau di Bali saat ini masih berada di angka sekitar 20 persen. Pemerintah Provinsi Bali menargetkan peningkatan hingga minimal 30 persen, bahkan mencapai 35 persen dalam empat tahun ke depan.

Baca juga :  Gubernur Wayan Koster Paparkan RUU Provinsi Bali Dihadapan Panja RUU di Komisi II DPR RI

β€œBali tidak hanya membutuhkan ekosistem yang baik, tetapi juga karena Bali adalah destinasi wisata dunia, isu lingkungan menjadi sangat sensitif terhadap keberlanjutan pariwisata,” ujarnya.

Bukan Sekadar Memelihara, Tapi Memuliakan

Koster menekankan bahwa upaya penghijauan di Bali berakar kuat pada kearifan lokal Sad Kerthi, khususnya Wana Kerthi, yang dimaknai sebagai upaya β€œmemuliakan tumbuh-tumbuhan”. Menurutnya, mangrove adalah sumber kehidupan penghasil oksigen sekaligus penjaga keseimbangan alam.

Ia juga menyoroti peran strategis mangrove dalam menyerap karbon, memperkuat struktur tanah, serta mencegah abrasi pantai yang terus menggerus daratan Bali. Saat ini, luas mangrove di Bali diperkirakan sekitar 1.200 hektare di kawasan Denpasar dan sekitarnya, namun Koster menilai luasan tersebut harus terus ditingkatkan.

Baca juga :  Sekda Adi Arnawa Buka Turnamen Ceki Tingkat Desa di Desa Adat Sedang Abiansemal

β€œDaratan Bali terus berkurang akibat abrasi. Banyak lahan kini hanya tersisa sertifikatnya. Mangrove menjadi solusi penting untuk memperluas dan mempertahankan daratan,” jelas Koster.

Selain penanaman 200 bibit mangrove jenis Rhizophora dari total 2.000 bibit yang diserahkan, kegiatan ini juga diisi dengan pelepasan puluhan burung seperti cerucuk, kuntul, dan koak sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem.

Jamintel Reda Manthovani Puji Kekompakan Era Kepemimpinan Gubernur Koster

Sementara itu, Jamintel Reda Manthovani menyampaikan apresiasinya terhadap kekompakan pemerintah dan masyarakat Bali dalam menjaga lingkungan. β€œMenanam mangrove bukan hanya memulihkan alam, tetapi juga membentuk karakter diri. Apa yang kita lakukan hari ini akan tertanam dalam memori kita untuk terus menjaga lingkungan,” ujarnya.

Baca juga :  Puncak HUT III Atnews, Doa Bersama dan Penyerahan Hadiah Pagelaran Seni dan Budaya

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa manusia memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan alam, sebagaimana nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur Bali.

Gubernur Koster berharap inisiatif yang digagas Kejaksaan Tinggi Bali ini dapat diikuti oleh berbagai instansi lain guna mempercepat pencapaian target ruang hijau di Bali. β€œEkosistem yang sehat akan mengangkat citra pariwisata kita secara langsung,” pungkasnya. Hd-MD

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button