Bagaimana Nasib Pengusaha dan UMKM Lokal, Bila Investasi Dikuasai PMA?

DENPASAR, MataDewata.com | Bagaimana nasib pengusaha dan UMKM lokal ketika investasi asing kian mendominasi sektor-sektor usaha di Bali? pertanyaan ini menyusul perkembangan PMA di Bali yang begitu masif. Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan, sistem perizinan Online Single Submission (OSS) membuka ruang investasi bagi semua pihak termasuk PMA dengan begitu mudah dan cepat.

Karena itu, Kadin Bali mendorong pemerintah agar melakukan evaluasi dan memberlakukan kurasi secara ketat terhadap Penanaman Modal Asing (PMA) untuk melindungi ruang gerak pelaku usaha daerah.

Melihat kondisi tersebut, melalui Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) bersamaan dengan perayaan HUT ke-58 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan tema “Ekonomi Kerakyatan Untuk Indonesia Mendunia” dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kadin Provinsi Bali yang dilaksanakan di Kantor Kadin Bali, di JL. Mawar, No.3, Denpasar, Bali, 80232, Jl. Mawar No.1, Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Kamis (25/9/2026).

Baca juga :  Agung Bharata, Mantan Bupati Gianyar Berpulang

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Ketum Kadin) Provinsi Bali, I Made Ariandi, menegaskan investasi asing tetap dibutuhkan, namun investasi yang masuk harus berkualitas dan tidak mengambil sektor usaha yang selama ini menjadi ruang masyarakat lokal.

“Kita tidak menutup investasi, tetapi membuka yang berkualitas,” tegas Ariandi saat ditemui awak media di sela-sela pelaksanaan Rapimprov.

Ariandi menyoroti batasan nilai modal kerja bagi Penanaman Modal Asing (PMA) yang dinilai terlalu kecil. Ia menilai besaran tersebut rentan membuka celah bagi investor asing untuk merambah sektor-sektor usaha yang selama ini digeluti UMKM lokal.

“Jangan sampai PMA yang sangat modal kerjanya cuma 600 sampai 700, kurang lebih 10 M, akhirnya apa? Dia akan menyentuh sektor-sektor UMKM yang kita geluti selama ini,” kata Ariandi.

Baca juga :  Bangun Trading House, Ketum Ariandi: Ini Vaksin Pemulihan Ekononi Bali

Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius. Pasalnya, sektor-sektor seperti penyewaan sepeda motor, persewaan rumah, hingga pengembangan properti skala kecil sejatinya merupakan ruang usaha utama bagi pengusaha lokal.

Selain nilai modal, Kadin Bali juga menyoroti perizinan melalui OSS. Digitalisasi dinilai penting, namun tetap perlu kurasi agar investasi asing tidak mengganggu lingkungan, tata ruang, dan budaya lokal.
“OSS bagus untuk digitalisasi, tetapi perlu ada kurasi. Apakah ini tidak mengganggu lingkungan, tata ruang, dan budaya kita?” tegasnya.

Ia juga menyoroti kebijakan Golden Visa yang dinilai perlu ditinjau kembali seiring kondisi ekonomi yang kini telah berbeda dibandingkan masa pandemi Covid-19.

“Kecil! Nggak usah seperti itu, tidak ditiadakan! Itu spirit-nya itu adalah pada saat lockdown seluruh dunia! Terus akhirnya gara-gara Covid lockdown. Terus akhirnya semua membuka diri. Semua negara membuka, inilah biar menarik ekonomi kita. Inilah yang 600 ribu US Dollar yang Golden Visa, inilah insentifnya. Hari ini kan kita normal, malah ini kemurahan,” kata paparnya.

Baca juga :  Dorong Penguatan Ekonomi Domestik, di Tengah Gempuran Investasi Asing di Bali

Di sisi lain, Ariandi menilai perlindungan terhadap pengusaha lokal penting untuk menjaga kekuatan ekonomi daerah. Ia mencontohkan sejumlah negara yang dinilai memberi perlindungan kepada pelaku usaha dalam negeri.

“Negara yang maju: Jepang, Korea, China, Inggris, Australia, Singapura, pengusaha lokalnya diproteksi dengan akurat,” terangnya. Berbagai persoalan tersebut akan dibawa Kadin Bali ke Rapimnas untuk dirumuskan dalam bentuk paper dan disampaikan kepada pemerintah serta pihak terkait.

“Nanti di Rapimnas kita dorong tuh dengan paper yang jelas. Tembusannya kalau perlu ke Menteri langsung, tembusannya ke para pihak. Nanti ada caranya menembuskannya. Paling sedikit saya sebagai Ketua Kadin, kita harus bersuara,” tandasnya. On-MD

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button