Pelindo dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Pelayanan Kepelabuhanan
Dorong Tata Kelola Profesional dan Bebas Maladministrasi di Pelabuhan Wae Kelambu Labuan Bajo

LABUAN BAJO, MataDewata.com | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 bersama Ombudsman Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Layanan Kepelabuhanan di Pelabuhan Wae Kelambu, Labuan Bajo, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, jajaran Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, KSOP, Bea Cukai, TNI AL, pengguna jasa, serta pemangku kepentingan kepelabuhanan lainnya. Forum ini merupakan implementasi kerja sama Pelindo dan Ombudsman RI melalui Nota Kesepahaman 2023 yang diperkuat Perjanjian Kerja Sama tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada 2026.
Division Head Layanan SDM Regional 3, Edi Purwanto, menegaskan komitmen Pelindo untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance.
“Pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran Ombudsman RI menjadi momentum penting bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan setiap layanan yang diberikan semakin profesional,” ujar Edi.
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menekankan pentingnya tata kelola yang rapi, efektif, dan efisien demi memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Manggarai Barat dan Nusa Tenggara Timur. Dalam kunjungan lapangan ke Pelabuhan Wae Kelambu, tim Ombudsman juga meninjau fasilitas terminal penumpang bersama GM Pelabuhan Wae Kelambu, Anwar Siregar, serta mengecek kesiapan kanal aduan melalui nomor 102 bagi pengguna jasa. Hp-MD



