DP3AP2KB Gianyar Perkuat Penanganan Kekerasan Anak
Kadis DP3AP2KB Ketut Widiastuti Tekankan Pentingnya Pencegahan Dini

GIANYAR, MataDewata.com | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar menggelar Pelatihan Manajemen Kasus dan Penanganan Kekerasan pada Anak, Rabu (23/9/2026) di Hotel Gianyar, Jalan Manik, Gianyar.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pencegahan serta manajemen kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan satuan pendidikan yang diikuti oleh orang tua murid SMP dan Guru Bimbingan dan Konseling SMP se-Kabupaten Gianyar.
Hadir sebagai narasumber dari Kepolisian Daerah Bali, I Ketut Edi Susila, serta psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia Bali, Nena Mawar Sari.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Gianyar, Ni Ketut Widiastuti, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara orang tua, guru, dan pihak terkait mengenai pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap anak. Menurutnya, kekerasan terhadap anak merupakan persoalan nyata dan dapat terjadi di lingkungan sekitar sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin dengan melibatkan berbagai pihak.
“Kekerasan itu seperti gunung es, yang terlihat mungkin hanya sebagian, sementara masih ada kasus yang tidak terlihat atau tidak dilaporkan, kita tidak mungkin berharap kasus menjadi nol, tetapi bagaimana kita bisa mencegah dan menekan kasus sekecil mungkin,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 30 kasus, dengan 23 kasus di antaranya merupakan kasus terhadap anak yang menjadi perhatian dalam memperkuat langkah pencegahan dan penanganan di Kabupaten Gianyar.
Pencegahan dapat diminimalkan melalui pemahaman, pola asuh yang baik, dan langkah preventif, di mana orang tua serta guru menjadi penghubung penting ketika menemukan indikasi kekerasan. Melalui pelatihan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai proses penanganan kasus dan pentingnya mengambil langkah tepat saat terjadi persoalan pada anak.
Ni Ketut Widiastuti menekankan bahwa pencegahan membutuhkan keterlibatan orang tua, guru, lingkungan sekolah, dan masyarakat, sementara pemerintah melalui UPTD terkait siap mendampingi anak yang membutuhkan perlindungan. Hg-MD



