Sada Dego: Kuatkan Prokes, Ganjil Genap Bukan Solusi

BADUNG, MataDewata.com | Rencana adanya rekayasa kendaraan bermotor ganjil-genap di Bali ditanggapi beragam oleh masyarakat. Seperti disampaikan pelaku usaha asal Badung, I Made Sada Dego. Kendati aturannya hanya akan diberlakukan pada akses jalan di kawasan Sanur dan Pantai Kuta saja.

“Kuncinya pengawasan dari pemerintah dalam pelaksanaan protokol kesehata seperti jaga jarak dan memakai masker. Adanya kebijakan ganjil-genap bagi saya janganlah dulu, karena kita baru buka dan masyarakat betul-betul sudah berterimakasih kepada pemerintah pusat,” ujar Sada Dego saat ditemui di Legian, Kuta, Badung, Senin (20/9/2021).

Ik/MD-RSPR//4/2021/f1

Lebih lanjut disampaikan, ia tidak menyambut baik adanya rencana tersebut dengan alasan Bandara Ngurah Rai baru dibuka dan kunjungan wisatawan mancanegara belum terjadi. Kendati ada wisatawan lokal dan domestik yang berkunjung dinilai masih sedikit dan cukup diantisipasi penguatan pengawasan protokol kesehatan (Prokes).

Baca juga :  Ini Strategi Pengembangan Pariwisata ke Depan!

“Karena salah satu dari delapan Bandara yang dibuka untuk internasional adalah Bandara Ngurah Rai Bali. Masyarakat memnyambut dan berharap sektor usaha menggeliat. Mohon kebijakan ini dikaji ulang lagi. Jangan semerta-merta kita mendapat angin segar, jangan ditambah lagi beban,” harap Sada Dego yang juga Kelian Adat Banjar Legian Kaja itu.

Ik/MD-Arisanku-BPR-Bali//16/2021/1bln

Sada Dego sangat memahami, pemerintah ingin menyelamatkan rakyat dan tidak ingin terjadi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 di Bali. Namun di sisi lain fakta lapangan menunjukkan banyak pelaku usaha meninggalkan Bali dan masyarakat ingin mulai ada geliat di sektor usaha khususnya pariwisata. Untuk itu ia menilai pemerlakukan ganjil-genap bukan solusi.

Baca juga :  Tim Yustisi Denpasar Jaring 39 Orang Pelanggar Prokes

“Sangat dipahami proteksi ke masyarakat, tapi belum saatnya diberlakukan di Pulau Dewata. Beda keadaannya dengan Jakarta dan masih bisa diatur lalulintasnya. Dibukanya border bukan serta-merta akan ramai. Terpenting upayanya bagaimana kewajiban destinasi memastikan pelaksanaan Prokes berjalan dengan ketat,” imbuhnya.

Ik/MD-WP-DJP//11/2021/fm

Dicontohkan, seperti yang dilakukan di ODTW Pantai Legian dimana pihak desa bersama kelurahan telah memasang scan barcode PeduliLindungi serta pengawasan Prokes. “Kami di Kelurahan Legian sudah mempunyai kebijakan khusus bagi pengunjung pantai. Mereka harus melakukan scan barcode sebelum masuk ke kawasan pantai. Hal ini sebagai dukungan kami kepada pemeritah untuk melindungi masyarakat dari Covid-19,” tandasnya.

Baca juga :  Kasus Covid-19 Turun, IB Kiana: Sebaiknya PCR Masuk Bali Ditiadakan

Diketahui sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali berencanakan memberlakukan rekayasa kendaraan bermotor ganjil-genap di kawasan Sanur dan Kuta. Dilaksanakan hanya hari Sabtu dan Minggu, pukul 06:30 – 09:30 dan pukul 15:00 – 18i00 Wita. Kebijakan akan diatur dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali berlaku akhir September atau awal Oktober 2021 sesuai tanggal SE Gubernur. MD-9

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button