Hukum

Kakanwil Kemenkumham Bali Sebut Ada 3.935 WBP Ditetapkan KPU Bali sebagai Pemilih pada Pemilu 2024

Bali, MataDewata.com | Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali dipastikan mendapatkan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, pada Minggu (4/2/2024).

“Berdasarkan data terbaru, terdapat 3.935 warga binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali yang yang merupakan daftar pemilih tetap yang telah di tetapkan oleh KPU Bali. Jumlah ini terdiri dari 3.618 laki-laki dan 317 perempuan,” ujar Romi.

Dari 3.935 orang WBP yang memiliki hak pilih tersebut merupakan jumlah total Daftar Pemilih Tetap saat ini (Pemilih yang sudah didaftarkan dan ditetapkan oleh KPU dan masih aktif berada di dalam UPT Pemasyarakatan), Daftar Pemilih Tambahan (Pemilih Pindahan Yang Sudah Terdaftar Dalam Daftar Pemilih Tetap dan pindah kedalam UPT Pemasyarakatan tersebut baik dengan skema mutasi, maupun penghuni baru yang sebelumnya terdaftar di luar UPT Pemasyarakatan), dan Calon Daftar Pemilih Khusus (Penghuni yang tidak terdaftar menjadi DPT dan DPTb).

Baca juga :  Gubernur Wayan Koster Deportasi 2 Warga Polandia Penganggu Ketertiban Hari Raya Nyepi

Lebih lanjut, Romi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

“Kami akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam Lapas dan Rutan. Petugas KPU akan datang ke lapas dan rutan untuk membantu warga binaan menggunakan hak pilihnya,” terangnya.

Baca juga :  Rupbasan Denpasar Jalin Sinergitas Antarinstansi Penegak Hukum

Romi Yudianto menegaskan bahwa hak pilih merupakan hak asasi manusia yang melekat pada setiap warga negara, termasuk warga binaan. Kanwil Kemenkumham Bali telah memiliki komitmen untuk memastikan setiap warga binaan dapat memperoleh haknya. “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan mudah dan aman,” tandasnya.

Selain itu, Romi juga mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan kepada seluruh warga binaan untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pemilu.

Baca juga :  Pastikan Bebas Halinar, Kanwil Kemenkumham Bali Geledah Kamar Hunian Rutan Klungkung

“Gunakan hak pilih Anda untuk memilih pemimpin bangsa yang terbaik. Pemilihan suara ini sangat penting untuk menentukan masa depan bangsa kita. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. Jangan karena berbeda pilihan malah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetap jaga persatuan, kerukunan, dan ketertiban,” pesan Romi. Kh-MD

Berita Terkait

Back to top button
Close