Bupati Satria Tinjau Program Bedah Rumah, Rehab, dan Sambungan Rumah di Desa Tegak
Serahkan Paket Sembako CSR Bank BPD Bali

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, turun langsung meninjau pelaksanaan program Bedah Rumah, Rehab Rumah, serta Sambungan Rumah (SR) di Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Senin (19/10/2026).
Kegiatan peninjauan lapangan ini dilaksanakan dalam rangka penerapan fungsi Posyandu terhadap pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya yang mencakup urusan Bidang Pekerjaan Umum dan Bidang Perumahan Rakyat.
Seluruh rangkaian program bantuan fisik tersebut didanai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2026.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Satria beserta rombongan melakukan monitoring secara menyeluruh guna memastikan bahwa progress fisik pengerjaan telah rampung 100 persen. Adapun titik sasaran peninjauan meliputi:
Bedah Rumah milik Ni Nengah Medri di Dusun Tengah, Desa Tegak.
Rehab Rumah milik Ni Nengah Ruti di Dusun Tulang Nyuh, Desa Tegak.
Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) air bersih milik I Nyoman Sumantra di Dusun Tulang Nyuh, Desa Tegak.

Di sela-sela peninjauannya, Bupati Satria menyampaikan harapan agar bantuan bedah rumah dan rehab rumah ini dapat dimanfaatkan secara layak sesuai harapan, serta akses sambungan air bersih mampu memberikan manfaat nyata sekaligus mendongkrak kualitas hidup masyarakat penerima.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi warga. Ke depannya, nilai bantuan ini akan terus kita evaluasi mengingat adanya penyesuaian dan kenaikan harga bahan baku bangunan saat ini,” ujar Bupati Satria.
Selain meninjau langsung proyek fisik dan infrastruktur dasar tersebut, pada kesempatan yang sama juga diserahkan bantuan paket sembako. Bantuan sosial ini didukung oleh program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BPD Bali sebagai wujud kepedulian bersama kepada warga penerima manfaat di Desa Tegak. Hk-MD



