Satpol PP Denpasar Tangani Warga Diduga Alami Gangguan Kejiwaan di Jalan Gunung Tambora, Dinkes Berikan Pelayanan Kesehatan
Kedepankan Pendekatan Humanis Dinas Kesehatan Diagnosis Sementara Skizofrenia dan Rujuk ke RSUP Prof. Ngoerah

DENPASAR, MataDewata.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) melaksanakan penanganan terhadap seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Aksi sosial-kemanusiaan ini menyasar kawasan Jalan Gunung Tambora III, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Jumat (19/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang membutuhkan bantuan penanganan psikologis.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara mengatakan bahwa petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis. Setelah berhasil diajak berkomunikasi dengan tenang, warga tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan penanganan serta pengamanan lebih lanjut. Pihaknya mengedepankan keselamatan yang bersangkutan serta masyarakat di sekitar lingkungan tersebut.
“Penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan serta keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar agar yang bersangkutan mendapatkan pelayanan kesehatan dan penanganan sesuai prosedur,” ujar Yudie Asmara.
Dari hasil pemeriksaan tim medis Dinas Kesehatan Kota Denpasar, diketahui bahwa warga tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan tengah menjalani rawat jalan setelah sebelumnya mendapatkan pelayanan di poli jiwa sekitar tiga minggu lalu. Petugas kesehatan juga memperoleh informasi lapangan bahwa dalam tiga hari terakhir yang bersangkutan mengalami kesulitan tidur, menunjukkan perilaku mengamuk, serta terus-menerus mengumpat secara tidak jelas.
Berdasarkan pemeriksaan status psikiatri oleh tim dinas terkait, kondisi umum pasien sebenarnya terlihat cukup terawat, namun kontak visual dan verbal terpantau kurang baik. Sementara pada proses pikir, tim menemukan adanya gangguan koherensi disertai indikasi waham kebesaran dan halusinasi. Dari hasil asesmen awal tersebut, tim kesehatan memberikan diagnosis sementara yang mengarah pada skizofrenia (schizophrenia).
Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Denpasar tengah berkoordinasi intensif untuk proses rujukan ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar guna mendapatkan penanganan lanjutan sesuai kebutuhan medis pasien. Melalui sinergi antarinstansi ini, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi warga yang membutuhkan penanganan khusus terkait kesehatan mental secara terpadu. Ayu/Hd-MD



