Kabel Fiber Optik Semrawut dan Melanggar Tata Ruang, Bupati Satria Tegaskan Provider Yang Nakal
Tegakkan Aturan Tata Ruang Pemkab Klungkung Berikan Peringatan Terakhir bagi Seluruh Provider Nakal

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026). Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra serta jajaran OPD terkait turut hadir untuk merumuskan langkah konkret penertiban infrastruktur telekomunikasi di wilayah Klungkung.
Dalam rapat tersebut, Bupati I Made Satria menyoroti keras kondisi kabel fiber optik di wilayah Klungkung yang dinilai sudah melanggar tata ruang estetika kota. Kondisi ini tidak hanya merusak pemandangan, melainkan keberadaan kabel yang melandai dan tidak tertata ini juga mulai mengancam keselamatan warga pengguna jalan. Ia menyatakan keprihatinannya atas tindakan pemasangan infrastruktur telekomunikasi yang abai terhadap aturan teknis keselamatan publik.
“Pemasangan yang asal-asalan ini sudah melanggar tata ruang dan sangat mengancam keselamatan warga. Kalau masih ada provider yang nakal, saya tidak akan berikan toleransi lagi. Saya langsung eksekusi (potong, red),” tegas Bupati I Made Satria.
Sebagai bentuk tindakan nyata, Pemkab Klungkung telah menyepakati linimasa penertiban untuk mengatasinya. Mulai pekan depan, tim gabungan akan turun langsung ke lapangan untuk menyisir dan mengeksekusi kabel-kabel yang dinilai melanggar aturan. Langkah perapian ini menjadi prioritas utama demi menciptakan tata kelola infrastruktur perkotaan yang lebih ramah lingkungan dan aman bagi mobilitas warga sehari-hari.
Pemkab Klungkung memberikan peringatan terakhir kepada seluruh provider untuk segera merapikan jalur kabel mereka sebelum tanggal penertiban yang telah ditentukan. Langkah tegas ini diambil demi mengembalikan estetika Kabupaten Klungkung serta menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat. Sinergi antarinstansi terkait akan diperkuat guna memastikan seluruh wilayah Klungkung bebas dari jaringan kabel udara yang semrawut. Hk-MD



