Bupati Klungkung Serahkan Kursi Roda dan Sembako bagi Warga

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan bantuan sosial berupa alat bantu kursi roda dan paket sembako. Bantuan menyasar langsung sejumlah warga yang mengalami lumpuh fisik. Aksi kemanusiaan ini berjalan secara langsung (door-to-door) di Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, Selasa (19/5/2026). Langkah tersebut merupakan wujud nyata kepedulian serta kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan lapangan ini, Bupati I Made Satria mendapat pendampingan dari Kepala Dinas Sosial P3A Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya. Penyerahan bantuan menyasar empat warga yang kini tidak dapat berjalan akibat kondisi fisik dan faktor usia.

Baca juga :  Bali Jagadhita Resmi Dibuka, Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Penerima bantuan tersebut antara lain I Putu Agus Juliantara (22) asal Jalan Kresna, Semarapura Klod Kangin. Selanjutnya, bantuan juga menyasar Wayan Widiana (63) di Lingkungan Sangkan Buana, Semarapura Kauh. Dua penerima lain berada di Kecamatan Dawan, yaitu I Nengah Mariana (54) dari Desa Dawan Kelod dan Ni Wayan Simpen (77) asal Desa Gunaksa.

Di sela-sela penyerahan bantuan, Bupati I Made Satria menyampaikan rasa prihatin mendalam atas kondisi para warga. Namun, beliau berharap bantuan yang mengalir ini dapat meringankan beban hidup sekaligus meningkatkan mobilitas harian mereka.

Baca juga :  SMSI Bali Tingkatkan Kualitas Menulis Staf Humas Pemkot Denpasar

“Semoga bantuan dari pemerintah daerah ini bisa bermanfaat dan sedikit meringankan beban bapak dan ibu sekalian. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan tidak ada warga yang luput dari perhatian pemerintah,” ujar Bupati I Made Satria.

Pada momentum yang sama, Bupati memberikan instruksi tegas kepada para aparat desa dan kelurahan. Pihaknya meminta seluruh jajaran terbawah untuk lebih proaktif mendata wilayah masing-masing. Proses validasi data di lapangan sangat penting agar program jaminan sosial pemerintah tepat sasaran.

Baca juga :  Karya Mapedudusan, Ngenteg Linggih di Pura Anyar Desa Adat Umahanyar

“Untuk aparat desa, saya minta tolong dicek kembali. Jika ada warga yang membutuhkan kehadiran pemerintah namun belum terdaftar, segera laporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Klungkung. Hal ini penting agar bisa segera kami anggarkan dan fasilitasi pemenuhannya,” tegasnya.

Melalui jajaran Dinas Sosial P3A, Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen penuh untuk terus menyisir warga kurang mampu. Upaya penanganan bagi penyandang disabilitas akan terus berjalan secara konsisten. Sinergi ini demi mewujudkan Klungkung yang inklusif, adil, dan sejahtera. Hk-MD

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button