Pemkot Denpasar Rancang Penataan Lanjutan Tukad Badung

Perkuat Sarana Edukasi dan Wisata

DENPASAR, MataDewata.com | Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus melaksanakan penataan sungai yang melintas di kawasan Ibu Kota Provinsi Bali. Tahun 2024 kembali dirancang penataan lanjutan Tukad (Sungai) Badung, Kota Denpasar. Hal ini sebagai bentuk penataan lanjutan dari penataan sisi utara yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Hal tersebut diharapkan dapat menjadi wahana edukasi dan wisata bagi masyarakat Kota Denpasar. Kabid Sumber Daya Air, PUPR Kota Denpasar, Gandi Dhananjaya Suarka saat dikonfirmasi Selasa (9/4/2024) menjelaskan Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2024 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berencana akan menata alur Tukad Badung ke arah Selatan.

Baca juga :  Ketua Dekranasda Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara Buka Pelatihan Fashion Branding
Ik-MD-IF-AP1//8/2024/fm

Di mana, penataan direncanakan dimulai dari sungai di Jalan Hassanudin (Selatan Kohinoor) menuju ke selatan sampai Jalan Imam Bonjol (Depan Kantor BPBD Kota Denpasar). “Konsep penataan ini adalah konservasi sungai, edukasi, pemberdayaan, estetika dan keberlanjutan. Intinya penataan sungai ini semata mata untuk edukasi agar masyarakat sadar bahwa sungai itu perlu dijaga, dilindungi dan dilestarikan sebagai sumber kehidupan,” ujarnya

Meski demikian lanjut Gandi, pada Tahun 2024 ini progresnya baru tahap perencanaan dan koordinasi terkait rekomendasi teknis dan izin penataan sungai dengan BWS. Hal ini lantaran kewenangan Tukad Badung merupakan kewenangan BWS. Pihaknya mengatakan, penataan sungai penting untuk sarana edukasi dan wisata masyarakat. Dimana, penataan lanjutan ini rencanannya akan menyerupai penataan Sungai Kalimas di Kota Surabaya.

Baca juga :  Sambut Hari Ibu Desa Dangin Puri Kangin Gelar Lomba Senam Sicita
Ik-MD-IF-PLN//8/2024/fm

Gandi menambahkan, kawasan alur Tukad Badung saat ini sangat layak untuk ditata. Hal ini ditinjau dari berbagai aspek utama. Yakni dari sisi Hidrologi yang meliputi kecepatan air, debit air, daya dukung dan tampung air, selanjutnya dari sisi Morfologi yang meliputi panjang sungai, kontur sungai, lebar sungai, kedalaman sungai, yang ketiga dari sisi Ekologi yang meliputi flora dan keanekaragaman hayati serta Sosial Budaya Masyarakat yang meliputi hobby masyarakat memancing, rekreasi sungai, olahraga dipinggir sungai.

Baca juga :  Dishub Denpasar Tertibkan Parkir Sembarangan, 19 Kendaraan Ditempeli Stiker

“Harus dikaji secara hidrologis, morfologis, ekologis dan sosial budaya masyarakat. Tahun 2024 kita masih mengkaji masalah peraturan, rekomendasi teknis, perizinan dan kelembagaan. Artinya Tahun 2024 ini baru rencana DED, kemungkinan fisik akan dilaksanakan Tahun 2025,” ujarnya. Ags/PB-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button