Sekda Badung Tegaskan Pelayanan Perizinan Harus Mudah, Cepat, dan Transparan

Dorong Integrasi Sistem dan Hilangkan Ego Sektoral Perangkat Daerah

BADUNG, MataDewata.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menginstruksikan integrasi penuh seluruh sistem perizinan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi agar masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu lagi mendatangi banyak instansi secara terpisah.

Arahan tegas tersebut disampaikan Sekda Surya Suamba saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Perizinan di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (13/10/2026). Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, I Made Agus Aryawan; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), I Made Surya Dharma; serta jajaran kepala perangkat daerah terkait.

Baca juga :  Walikota Jaya Negara Tinjau Pasar Murah di Wantilan Pura Dalem Yangbatu

“Pelayanan perizinan harus dipermudah dan dipercepat. Masyarakat jangan sampai bolak-balik ke beberapa kantor dinas hanya untuk mengurus satu izin. Kita optimalkan kembali MPP dengan menempatkan petugas berkompeten langsung di sana,” ujar Sekda Surya Suamba.

Selain integrasi fisik di MPP, Pemkab Badung juga mendorong pengembangan sistem informasi digital yang transparan. Melalui sistem berbasis digital ini, pemohon dapat memantau setiap tahapan perkembangan perizinan mereka secara real-time guna menjamin kepastian hukum dan keterbukaan informasi.

Baca juga :  Sekda Eddy Mulya Buka Advokasi Desa Pangan Aman

Menyambut arahan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, I Made Agus Aryawan, menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi titik balik untuk menghilangkan ego sektoral antar perangkat daerah. Ia meminta agar petugas yang ditugaskan di MPP memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan pelayanan, bukan sekadar bertindak sebagai penjaga loket informasi.

“Ke depan, kita segera menyusun SOP terpadu dan Service Level Agreement (SLA) atau standar waktu pelayanan yang jelas. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kepastian durasi proses dan pengurusan tidak berlarut-larut,” tegas Agus Aryawan.

Baca juga :  Wawali Arya Wibawa Terima Penghargaan Special Recognition Award Bali Tourism Award

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Surya Dharma, memaparkan bahwa reformasi birokrasi ini merupakan respons cepat atas masukan masyarakat serta pelaku usaha terkait pentingnya kepastian informasi dan penyederhanaan koordinasi lintas instansi.

Melalui penguatan sinergi ini, Pemkab Badung optimistis dapat menciptakan iklim pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pertumbuhan investasi daerah yang berkelanjutan serta ramah investasi. Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button