PHDI Hasil Mahasabha XII Sesuai Pancasila dan Kearifan Lokal
Dibuka Presiden dan Ditutup Wakil Presiden RI
DENPASAR, MataDewata.com | Narasi-narasi kelompok yang menyerang PHDI hasil Mahasabha XII dengan isu menyesatkan, menghasut dan memprovokasi kebencian, sangat disayangkan oleh pengurus PHDI Kab/Kota se-Bali. Ujaran kebencian, tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dan berbagai manipulasi yang dilontarkan, bukannya memperkuat Hindu di Bali, tetapi justru bisa memicu konflik dan perpecahan baik secara Vertikal maupun Horisontal semakin parah.
Bahwa ada friksi-friksi kecil, semestinya duduk bersama-sama mencarikan solusi, termasuk oleh para pemimpin-pemimpin dan tokoh-tokoh Umat Hindu yang punya kewenangan dan kapasitas untuk ke arah solutif. Akan tetapi, kalau friksinya disiram dengan nada hasutan dan kebencian terus menerus, dikuatirkan akan semakin sulit dicapai solusinya. Hal itu dilontarkan Pengurus PHDI Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam pertemuan di Tabanan, Minggu (13/3/2022).
Narasi yang disebut menyesatkan, diantaranya menggambarkan PHDI sebagai terpapar ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila, mengancam merusak kearifan lokal Nusantara, termasuk dresta Hindu di Bali khususnya, dan karenanya mereka menyatakan perlunya ‘pemurnian’’, dengan membentuk PHDI-PHDI tandingan yang diprakarsai oleh PHDI hasil MLB (Mahasabha Luar Biasa). Hadir dalam pertemuan itu Pengurus PHDI se-provinsi Bali.
‘’Berdasarkan pengamatan, dari berbagai komunikasi dan interaksi dengan elemen umat Hindu di Bali, para Pasemetonan yang menghormati dan ikut memperkuat PHDI, mereka tidak yakin, kok PHDI dituduh mengancam merusak Dresta Hindu Nusantara dan bertentangan dengan Pancasila. Kalau benar PHDI menunjukkan gelagat tidak sesuai dengan Pancasila, Pemerintah pasti bertindak tegas, termasuk dengan membubarkan PHDI. Faktanya, Mahasabha PHDI dibuka oleh Presiden RI dan ditutup Wakil Presiden, dihadiri Menteri Agama dan pejabat negara lain,’’ kata Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si didampingi Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora, SH.
Dengan terus mengembangkan narasi bahwa PHDI tidak murni, tercemar ideologi asing, tidak sesuai Pancasila, sementara pemerintah melalui koordinasi PAKEM (Pengawas Aliran Kepercayaan di Masyarakat) yang dikoordinasi oleh Kejaksaan Agung, terus berupaya mencarikan solusi, bukannya menuding PHDI sebagai tercemar ideologi asing yang bertentangan Pancasila, justru secara tidak langsung menuding pemerintah tidak bertindak. Karena dalam kasus yang lain, pemerintah bahkan membubarkan organisasi yang ditengarai radikal dan mengembangkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
PHDI se-Bali menyampaikan terimakasih kepada umat Hindu seluruh Indonesia, termasuk umat Hindu di Bali, yang aktif berinteraksi dan komunikasi secara konstruktif, termasuk organisasi Pasemetonan di seluruh Bali, bagaimana memperkuat Dresta Hindu di Bali dalam pelayanan Dharma. Tidak ada bukti kalau PHDI dari jajaran Provinsi sampai ke Desa di Bali, merusak Dresta Bali.
Kalau terus dituding bahwa PHDI pernah mengayomi Hare Krishna/ISKCON dan dituntut untuk mencabut pengayoman, hal itu sudah dilakuka dan dipenuhi dalam Surat Pencabutan Pengayoman No: 374/PHDI Pusat/VII/2021 tanggal 30 Juli 2021. Dalam AD/ART PHDI hasil Mahasabha XII, pasal perihal pengayoman Sampradaya juga sudah dicabut. Dan yang diayomi oleh PHDI adalah umat Hindu, dalam AD/ART yang baru.
‘’Kalau yang diayomi adalah umat Hindu, apa yang salah?. Kalau pengayoman Hare Krishna/ISKCON sudah dicabut sesuai tuntutan mereka, lalu apa yang dimurnikan dan apakah pemurnian itu benar dengan membentuk PHDI MLB?. Apakah tidak justru menimbulkan kisruh baru yang lebih luas dikalangan masyarakat bawah dengan membentuk tandingan dari Pusat sampai ke daerah-daerah? Kami mengajak para tokoh Hindu memikirkan dengan jernih permasalahan ini, agar bisa meninggalkan warisan persaudaraan kepada anak cucu kita yang baik dalam menangani permasalahan ini,’’ imbuh Drs. I Made Kariyasa, SH, MH., seorang Tokoh Semeton Dukuh yang duduk di Tim Mediasi Masalah Sampradaya dan juga Anggota Sabha Walaka PHDI Pusat.
Ketua PHDI Kota Denpasar, I Nyoman Kenak, SH., menyatakan bahwa narasi-narasi yang menyebut PHDI mengancam dan merusak Dresta Hindu di Bali, maupun berafiliasi dengan organisasi internasional yang bertentangan dengan Pancasila, amat sangat disayangkan. ‘’Narasi seperti itu tidak memikirkan dampak buruknya terhadap kedamaian hati umat Hindu dan PHDI, yang mengemban nilai-nilai Pancasila yang dicetuskan Bung Karno, pahlawan yang berdarah Bali tersebut,’’ katanya.
‘’Kalau PHDI tercemar ideologi asing yang tidak sesuai dengan Pancasila, pasti sudah ditindak atau minimal ditegur pemerintah, bahkan Ketum Pusat PHDI adalah Sekretaris Badan Pembinaan Idiologi Pancasila. Nyatanya pemerintah tidak memberi teguran, bahkan Mahasabha XII dibuka Presiden, ditutup Wakil Presiden, umat yang jernih pasti bisa menilai langsung, apakah tudingan itu benar atau ada maksud-maksud tertentu di baliknya?’’ imbuhnya. Rd-MD