Menko Yusril Tegaskan Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali Bukan Prioritas Pemerintah Indonesia

JAKARTA, MataDewata.com | Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa rencana pemulangan Reynhard Sinaga, narapidana kasus kekerasan seksual di Inggris, serta Hambali, tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, bukanlah prioritas utama pemerintah saat ini.

Hal ini disampaikannya sebagai jawaban atas pertanyaan salah satu Anggota Komisi I dari fraksi PDIP, Sarifah Ainun Jariyah pada rapat dengan Komisi I DPR RI pada Selasa (11/2/2025). Yusril menegaskan bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan kasus Reynhard dan Hambali, namun secara keseluruhan, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada dua kasus tersebut.

Baca juga :  Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Pulangkan Pencari Suaka WN Venezuela

“Tanggung jawab negara terhadap WNI, betapapun memalukannya, tetap harus diperhatikan. Kami juga paham bahwa ada banyak kasus lain yang menimpa WNI di luar negeri. Kasus ini menjadi ramai karena pemberitaan, tetapi pemerintah tidak hanya fokus pada kasus Reynhard dan Hambali, melainkan seluruh kasus WNI di luar negeri. Kasus Reynhard sendiri belum ada pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca juga :  Gubernur Wayan Koster Percepat Deportasi Wisatawan Rusia

Terkait kasus Hambali, yang telah ditahan di Guantanamo selama lebih dari dua dekade tanpa proses peradilan, Yusril menyatakan bahwa pemerintah telah meminta pemerintah Amerika Serikat agar yang bersangkutan segera diadili. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan terkait proses hukum Hambali.

“Selain sebagai kasus terorisme, ini juga menjadi isu Hak Asasi Manusia. Pemerintah telah meminta agar Hambali diadili, tetapi sampai sekarang prosesnya belum berjalan. Pembahasan terkait pemulangannya pun belum ada,” kata Yusril.

Baca juga :  Menko Yusril Berikan Delapan Poin Arahan pada Apel Bersama Lintas Kementerian di Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan

“Tidak ada prioritas atas kasus ini, tetapi tetap menjadi perhatian pemerintah. Kami terus mengupayakan perlindungan bagi semua WNI, baik yang terlibat dalam kasus hukum berat maupun yang menghadapi ancaman hukuman mati,” pungkasnya. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button