Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

JAKARTA, MataDewata.com | Masyarakat diimbau lebih berhati-hati karena ada pihak yang ingin melakukan penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari masyarakat terkait penipuan yang dimaksud, Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan beberahal.

Masyarakat diminta untuk berhati-hati atas berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.

Saat ini semakin marak penyebaran program berbahaya dengan mengirimkan program APK (Application Package File) melalui aplikasi layanan pengirim pesan seperti WhatsApp dan Telegram. Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah menyampaikan informasi atau bukti apapun dalam bentuk file APK.

Baca juga :  Presiden Jokowi Lapor SPT Tahunan
https://youtube.com/shorts/fvfxV0zTqYc?feature=share

Segala bentuk penyampaian informasi hanya menggunakan email dengan akun terdaftar domain @pajak.go.id atau domain yang dinyatakan valid oleh sistem DJP. Segala bentuk informasi yang mengarahkan wajib pajak untuk mengunduh program APK adalah penipuan.

Layanan resmi call center DJP hanya melalui Kring Pajak 1500200. Jika wajib pajak mendapatkan telepon dari pihak yang mengatasnamakan DJP selain dari nomor tersebut, wajib pajak dapat langsung melakukan konfirmasi melalui Kring Pajak atau kantor pajak terdaftar. Ln-MD
Sumber: https://pajak.go.id/id/pengumuman/penipuan-yang-mengatasnamakan-direktorat-jenderal-pajak-1

Baca juga :  Terima Penghargaan Atas Opini WTP LKPD Tahun 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar Gianyar

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button