PDIP Setujui Ranperda APBD TA 2027 dengan Catatan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

TABANAN, MataDewata.com | Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027. Fraksi PDIP menyoroti pengelolaan anggaran, arah pembangunan, serta pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pandangan Umum PDIP disampaikan Ni Made Suryani dalam Rapat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati Tabanan terkait Ranperda APBD TA 2027, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (8/10/2026).

Suryani mengatakan bahwa PDIP menilai Raperda tentang APBD ini disusun dengan berpedoman pada KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Tabanan.

Baca juga :  Cok Ace Apresiasi Rangkaian Karya Pitra Yadnya Banjar Adat Kutuh Kelod

Untuk diketahui, APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp2,150 triliun lebih. Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,150 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,199 triliun lebih.

Sementara untuk, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,745 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi Rp977,303 miliar lebih, belanja modal Rp133,627 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp10,808 miliar lebih, serta belanja transfer Rp242,157 miliar lebih dan surplus anggaran sebesar Rp18,231 miliar.

Baca juga :  DPRD Tabanan Perjuangkan Nasib Honorer Menuju PPPK Paruh Waktu

Ia mengemukakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan melihat pembahasan APBD 2027 tidak berhenti pada angka-angka dalam dokumen anggaran. Ada tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kebijakan fiskal yang disusun benar-benar memiliki arah yang jelas dalam pelaksanaannya.

“Kita harus memastikan bahwa keterbatasan fiskal yang ada tetap mampu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung perencanaan prioritas pembangunan daerah,” kata Suryani.

Suryani menjalankan bahwa catatan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam mengawal pelaksanaan pembangunan Tabanan.

“Melalui sinergi pemerintah daerah dengan DPRD, kita terus memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melanjutkan pembangunan untuk mewujudkan visi Kabupaten Tabanan,” jelasnya.

Baca juga :  Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Lima Ranperda

Karena itu, pembangunan selanjutnya harus diarahkan melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Tabanan, yakni Tabanan Era Baru, Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

Setelah menyampaikan catatan, Suryani kemudian menyampaikan sikap akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Raperda APBD 2027.

“Dengan hati yang bersih serta tetap menjunjung asas perjuangan dan cita-cita partai, maka Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dilanjutkan sesuai dengan tahapan dan evaluasi yang berlaku,” pungkasnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button