DPRD Tabanan Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan Bedah Seluruh Catatan Fraksi
Komitmen Kawal Pembangunan Daerah

TABANAN, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menegaskan komitmen kuatnya dalam mengawal arah pembangunan daerah secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut tercermin secara nyata saat DPRD Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati Tabanan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (8/10/2026).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan ini dihadiri oleh jajaran eksekutif, termasuk Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, serta unsur Forkopimda. Dalam forum strategis tersebut, seluruh fraksi di DPRD Tabanan sepakat menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Persetujuan ini sekaligus menjadi wujud fungsi pengawasan dan penganggaran dewan dalam memastikan setiap kebijakan fiskal benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam Pidato Pengantar Bupati yang disampaikan pada 7 Oktober 2026 memaparkan bahwa pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp2,150 triliun lebih, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,199 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp2,132 triliun lebih.
Dalam sesi pemandangan umum, masing-masing fraksi DPRD Tabanan menyampaikan pandangan, apresiasi, serta catatan kritis guna mengoptimalkan efektivitas anggaran daerah:
Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Ni Made Suryani menilai bahwa APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan wujud kewajiban konstitusional dan komitmen pemda dalam menghadirkan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien, serta akuntabel.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, “Setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat, tepat sasaran, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan serta memastikan bahwa keterbatasan fiskal yang ada tetap mampu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.” Melalui sinergi bersama DPRD Kabupaten Tabanan, pengelolaan ini diarahkan untuk mewujudkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru Di Kabupaten Tabanan, Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM)”.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh I Ketut Budi Adnyana memberikan apresiasi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Fraksi Golkar mendorong pemda untuk memaksimalkan potensi pendapatan baru di sektor pariwisata, penerapan e-ticketing di daya tarik wisata seperti Tanah Lot dan Jatiluwih, pengaplikasian e-parking, hingga optimalisasi pemungutan pajak makanan dan minuman di restoran serta penagihan piutang pajak termasuk PBB.
Budi Adnyana menyatakan, “Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan-pembahasan dalam rapat kerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Karena fraksi golkar menganut asas karya kekaryaan yang selalu ada di dalam pemerintahan dan selalu memberikan masukan-masukan yang bersifat konstruktif dan solutif.” Dari sisi belanja, di tengah penurunan pendapatan yang signifikan, Golkar meminta pemda mengutamakan skala prioritas yang pro rakyat seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh I Wayan Wiryadana memandang APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen strategis meningkatkan kesejahteraan rakyat. Gerindra mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi dan penertiban potensi kebocoran tanpa membebani masyarakat.
Wiryadana menegaskan, “Fraksi Gerindra berpandangan bahwa kualitas APBD tidak ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh ketepatan prioritas dan besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat.” Selain itu, belanja daerah diminta diprioritaskan pada pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, serta pemberdayaan UMKM dengan target dan indikator manfaat yang terukur. Gerindra juga menekankan pentingnya intervensi terhadap pasokan dan distribusi untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Melalui berbagai catatan strategis tersebut, DPRD Tabanan menunjukkan komitmen penuh untuk terus mengawal proses pembahasan anggaran agar berjalan objektif dan akuntabel. Seluruh masukan dan pandangan fraksi-fraksi ini selanjutnya akan menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Bupati pada agenda rapat paripurna berikutnya. Hb-MD



