Catatan Kritis Fraksi DPRD Ditanggapi, Bupati Tabanan Dorong Optimalisasi PAD 2027

TABANAN, MataDewata.com | Berbagai catatan kritis fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 mendapat tanggapan dari Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Salah satu perhatian yang disoroti ialah penguatan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang pembangunan daerah.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa memimpin rapat paripurna pada 8 Oktober 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2027. Sejumlah masukan yang disampaikan fraksi menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara akuntabel, efisien, dan efektif agar mampu mendukung pembangunan Tabanan menuju daerah yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

Sehari setelah penyampaian pandangan umum fraksi, Arnawa kembali memimpin rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya atas berbagai masukan DPRD terkait Ranperda APBD 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (9/10/2026).

Baca juga :  Jembrana Dual Purpose Fun Rally Adventure Awali Festival Semarak Jembrana 2026

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menegaskan bahwa struktur anggaran dalam Ranperda APBD 2027 bukan sekadar instrumen akuntansi, melainkan bagian dari upaya menjawab kebutuhan masyarakat. Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Bupati Tabanan merangkum sejumlah masukan yang memiliki substansi serupa sebagai dasar dalam memberikan tanggapan terhadap rancangan anggaran tersebut.

Karena itu, Pemerintah merancang pendapatan daerah sebesar Rp2,150 triliun lebih, terdiri atas PAD sebesar Rp951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer Rp1,199 triliun lebih. Sementara, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,132 triliun lebih, dengan proyeksi surplus Rp18,231 miliar. Rancangan tersebut menjadi pijakan untuk menyelaraskan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Sanjaya menekankan bahwa pemerintah akan melakukan optimalisasi pendapatan daerah melalui strategi menggali potensi baru serta digitalisasi pelayanan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Dapat kami sampaikan bahwa pemerintah kabupaten berkomitmen memaksimalkan pendapatan asli daerah dengan strategi menggali potensi baru dan digitalisasi pelayanan guna menjaga transparansi akuntabilitas di mana penagihan piutang pajak dilakukan dengan upaya jemput bola oleh tim yang melibatkan aparat penegak hukum,” ujar Bupati Sanjaya.

Baca juga :  Diresmikan, Gapura Baru DPRD Tabanan Simbol Wibawa dan Komitmen Pembangunan

Ia menegaskan bahwa upaya menggenjot PAD turut didorong lewat pelibatan pemangku kepentingan yang memiliki keahlian dalam menggali potensi pendapatan daerah, melalui koordinasi lintas sektor yang solid.

Sanjaya kemudian menyampaikan apresiasi kepada jajaran eksekutif yang telah menunjukkan progres luar biasa melalui berbagai langkah proaktif. Ia menilai masukan yang ada turut menjadi dorongan berharga bagi pemerintah daerah untuk terus menggali potensi pajak baru secara lebih progresif.

“Karena ini merupakan tuntutan harapan daripada wakil-wakil rakyat yang terkadang kerap rapat-rapat kerja memberikan masukan kepada pihak eksekutif bagaimana menggali potensi pajak, khususnya di kabupaten,” ujarnya.

Baca juga :  Wabup Suiasa: Perkuat Komitmen dan Memperteguh Integritas Secara Personal

Ia berpandangan bahwa peningkatan pendapatan daerah, menuntut sinergi lintas sektor lantaran proses penagihan pajak kerap menemui tantangan. Karenanya, pelibatan aparat penegak hukum serta koordinasi antar lembaga ditempuh untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak.

Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan bahwa jawaban bupati atas pandangan umum fraksi telah disampaikan secara utuh. Karenanya, jawaban itu dimanfaatkan sebagai landasan dalam merumuskan anggaran yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Tabanan.

“Jawaban Bupati tersebut merupakan bahan yang sangat berharga untuk melandasi pembahasan-pembahasan berikutnya dalam konteks penyamaan persepsi DPRD dengan eksekutif melalui rapat-rapat kerja,” ujar pungkasnya sembari menutup sidang.

Dengan berlanjutnya pembahasan Ranperda APBD 2027, pemerintah daerah bersama DPRD dihadapkan pada upaya menyelaraskan kemampuan fiskal dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Tabanan. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button