Kantha Adnyana Soroti Permasalahan Sampah dan Banjir di Denpasar

DENPASAR, MataDewata.com | Ketua Yayasan Jaringan Hindu Nusantara (YJHN), Wayan Kantha Adnyana, SH., turut menyoroti kondisi banjir dan sampah yang kerap menjadi ancaman musiman di Kota Denpasar. Sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan masyarakat juga ikut terlibat langsung untuk menjaga lingkungan.

Ditemui di Sekretariat YJHN, Senin (15/4/2024), menurutnya harus ada aturan yang jelas terkait isu lingkungan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah hingga hari ini. “Masalah lingkungan itu bukan tanggung jawab pemerintah atau politik saja. Itu tanggung jawab kita bersama, jadi pemerintah sebenarnya harus mengeluarkan aturan-aturan agar masyarakat bisa terdidik dan terlatih untuk menjaga lingkungan,” ujar Wayan Kantha Adnyana.

Baca juga :  Ketua DPR Anom Gumanti Apresiasi Bupati Badung Sampaikan LKPJ Tepat Waktu
Ik-MD-BPD Bali-BI//1/2023/fm

Terkait hal itu, pemimpin terpilih yang lahir dari Tengah-tengah rakyat harus bisa turun dan melakukan monitoring secara langsung di lapangan untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan. “Yang penting pejabat yang baru rajin turun lapangan, jangan nanti di atas meja aja. Sehingga bisa melihat di mana basis-basisnya sampah yang kurang teratur atau masyarakat buang sampah sembarangan,” tegasnya.

Baca juga :  Rembug KTNA dan AGRO EXPO 2024 di Tanah Lot, Pj Gubernur Harap Tingkatkan Minat Generasi Muda untuk Bertani

Ditegaskan Wayan Kantha, pemerintah memiliki peranan penting dalam hal penyelesaian masalah lingkungan dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, dirinya berharap pemimpin terpilih tidak hanya duduk diam. “Kalau nggak begitu janganlah jadi pemimpin malasnya duduk diam dan sibuk terus. Tapi permasalahan di lapangan terus terjadi dan tidak ada solusi konkret,” tutupnya. On-MD

Baca juga :  Wakil Ketua KKKS Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Hadiri Talk Show Wanita Hebat Masa Kini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button