Satpol PP Denpasar Imbau Warga Tidak Beri Sumbangan di Jalan

Amankan Manusia Silver dan Pedagang Acung di Traffic Light Ubung hingga Tohpati

DENPASAR, MataDewata.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan Operasi Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik strategis wilayah Kota Denpasar, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, ketenteraman, keamanan, serta kenyamanan masyarakat di ruang publik.

Petugas berhasil menertibkan lima orang yang beraktivitas di kawasan lampu lalu lintas (traffic light), yang terdiri atas dua orang manusia silver dan tiga orang pedagang acung di kawasan Ubung serta Tohpati.

Baca juga :  Wawali Denpasar Ajak Generasi Muda Implementasikan Nilai Pancasila Lewat Spirit Vasudhaiva Kutumbakam

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, S.H., M.Si., didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara mengungkapkan bahwa seluruh pelanggar yang diamankan berasal dari luar Provinsi Bali.

β€œUntuk sementara, seluruhnya kami lakukan pembinaan terlebih dahulu di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Untuk pedagang kerupuk, selanjutnya masih kami koordinasikan terkait proses persidangan,” ujar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra.

Baca juga :  Desak Made Rita Raih Emas Asian Games 2026, Pecahkan Rekor Asian Games

Penertiban ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang di jalan raya demi keselamatan bersama, serta memanfaatkan layanan pengaduan GARBASITA yang bebas biaya. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button