KPU Provinsi Bali Pastikan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Tahapan

DENPASAR, MataDewata.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, memastikan Pemilu 2024 tetap jalan berjalan sesuai tahapan dan tidak ada penambahan kursi. Dipaparkan melalui Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali pada Pemilu 2024 yang dio gelar di salah satu hotel di Sanur, Denpasar, Jumat (3/3/2023).

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya yang dilakukan untuk mensosialisasikan SK Dapil yang ada. Tujuannya agar semua partai politik (Parpol) bisa memperkirakan berapa kuota kursi dan jumlah calon yang akan diajukan.

Baca juga :  Kecurangan Terselubung, Dugaan Politik Uang Paslon Nomor Urut 1
Ik-MD-ITB-STIKOM-Bali//20/2023/fm

Sesuai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR Komisi 2, maka diputuskan bahwa seluruh lampiran Undang-Undang No: 7 Tahun 2017 dikembalikan untuk dilaksanakan, berikutnya Pemilu berikutnya baru akan disusun lebih awal. “Tidak ada perubahan untuk DPR RI juga tidak ada perubahan untuk Bali, tentu sama persis dengan 2019 jadi yang dulunya rencananya kita planningnya karena mengingat jumlah penduduk,” ujar Lidartawan.

Baca juga :  Target Meraih 38 Kursi, Wayan Koster Daftarkan Langsung Bacaleg DPRD Bali

Terkait Fasilitas untuk disabilitas dirinya mengatakan bahwa ada rancangan dan pasti akan didistribusikan. “Sudah pasti dan distribusinya sudah dibuat juga oleh teman-teman kabupaten Badung dan baru keluar, kita akan merancang setelah rakor baru ditutup kemarin di Kuta rakor tentang bagaimana sosialisasi salah satu yang menjadi unggulan adalah masih ada relasi relawan demokrasi kalau sudah ada relasi maka relasi yang sebelum mereka berangkat ke lapangan kita akan bekali seperti dulu,” tuturnya.

Baca juga :  Partai Gelora All Out Dukung Sanjaya-Dirga di Pilkada Tabanan
BPD-Contact -Center
Ik-MD-CC-BPD-Bali//7/2023/fm

Semua Anggota KPU juga diminta untuk sosialisasi dan membantu masyarakat dalam pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online melalui website KPU. “Saya minta kepada teman-teman untuk membantu mensosialisasikan tentang cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online. Mohon teman-teman bisa mensosialisasikan web kita (KPU, red) www.dptonline.kpu.go.id. Kita tidak ingin ada masyarakat yang tidak terdaftar,” paparnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button