Badung Tidak Memiliki Taman Kota, Lanang Umbara Dorong Pemkab Bebaskan Lahan
Dorong RTH dan Wadah UMKM Utara Puspem

BADUNG, MataDewata.com | Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., menyampaikan Kabupaten Badung membutuhkan keberadaan taman kota yang representatif untuk difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus pusat aktivitas masyarakat.Β Untuk itu ia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk segera mengkaji dan merealisasikan pembebasan lahan di kawasan sebelah utara Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.
Dorongan tersebut disampaikan Lanang Umbara menindaklanjuti usulan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).
Menurut politisi asal Petang tersebut, usulan pembebasan lahan merupakan hasil kajian komprehensif rapat internal fraksi mengingat Kabupaten Badung hingga kini belum memiliki taman kota yang memadai sebagai ruang publik terbuka.
Lanang Umbara menjelaskan bahwa taman kota yang dirancang nantinya tidak boleh sebatas menjadi kawasan hijau penyeimbang lingkungan. Lebih dari itu, kawasan tersebut harus dibangun menjadi ruang publik inklusif yang ramah anak dan keluarga, memuat sarana olahraga, serta menjadi tempat rekreasi dan interaksi sosial yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat Badung.
Tidak kalah penting, konsep pembangunan taman kota ini diorientasikan untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan. Lanang Umbara mengusulkan agar Pemkab Badung menyediakan ruang khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta para petani lokal, khususnya dari kawasan Badung Utara, agar dapat memasarkan produk unggulan dan hasil panen secara langsung setiap kali digelar kegiatan maupun event kemasyarakatan di lokasi tersebut.
Pihaknya berharap Pemkab Badung dapat merespons cepat usulan ini melalui penyusunan kajian kelayakan, perencanaan teknis, hingga langkah konkret pembebasan lahan.
Dengan hadirnya taman kota dan RTH terpadu, kawasan Puspem Badung tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan birokrasi pemerintahan, melainkan tumbuh menjadi ruang publik yang hidup, produktif, serta memberikan dampak ekonomi nyata bagi kesejahteraan krama Badung. Db-MD



