DPRD Badung Bahas APBD 2027 dan Empat Ranperda Strategis, Fraksi Soroti Kesejahteraan hingga Krisis Air

BADUNG, MataDewata.com | Pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Kabupaten Badung menjadi ruang bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap arah kebijakan pemerintah daerah.
Mulai dari proyeksi pendapatan dan belanja daerah dalam APBD 2027, peningkatan kesejahteraan pekerja, penataan kawasan pariwisata, hingga persoalan krisis air bersih menjadi sorotan dari masing-masing fraksi. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana (lantai III) Sekretariat DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).
DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Ranperda. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, serta dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Empat Ranperda yang menjadi pembahasan meliputi Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara, serta pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Berbagai catatan kritis, saran, kritik dan masukan disodorkan dalam penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi. Sejumlah rekomendasi dan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah daerah juga disampaikan.
Tidak hanya mencermati postur anggaran, fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya memastikan kebijakan pembangunan berdampak langsung terhadap kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Fraksi Golkar, I Gede Suraharja, SH, menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui proses penyelarasan dengan Pemerintah Provinsi Bali.
Meski demikian, Golkar memberikan perhatian terhadap rancangan pendapatan daerah tahun 2027 yang mencapai Rp11.634.722.053.183 atau sekitar Rp11,63 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan berkontribusi sekitar 93,73 persen terhadap total pendapatan daerah.
“Peningkatan ini menggambarkan proyeksi bertambahnya kapasitas penerimaan daerah, namun tetap perlu didukung dasar pertimbangan yang terukur dan capaian penerimaan yang realistis,” ujar Suraharja.
Menurutnya, besarnya kontribusi PAD menunjukkan struktur penerimaan Kabupaten Badung masih sangat bergantung pada kemampuan daerah dalam menggali sumber pendapatan sendiri. Karena itu, ketepatan proyeksi pajak daerah serta ketahanan sektor pariwisata dan usaha pendukungnya perlu menjadi perhatian pemerintah.
“Dominasi PAD mencerminkan besarnya ketergantungan struktur penerimaan pada sumber-sumber pendapatan daerah sendiri, sehingga ketepatan proyeksi pajak daerah dan ketahanan sektor pariwisata serta usaha pendukungnya perlu menjadi perhatian,” lanjutnya.
Di luar persoalan anggaran, Fraksi Golkar turut menyoroti persoalan krisis air bersih yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah Kabupaten Badung. Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah perlunya mengkaji pemanfaatan teknologi pengolahan air laut atau Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) sebagai alternatif sumber air baku.
“SWRO (Sea Water Reverse Osmosis) layak dikaji sebagai alternatif sumber air baku tambahan ketika pasokan konvensional tidak cukup atau tidak andal,” tegas Suraharja.
Sementara itu, pandangan umum Fraksi Partai Gerindra dibacakan I Wayan Puspa Negara, S.P., M.Si. Dalam penyampaiannya, Gerindra menekankan pentingnya kepemimpinan yang berpihak kepada masyarakat.
Pesan moral Buya Hamka mengenai tanggung jawab seorang pemimpin terhadap kesejahteraan rakyat turut menjadi pengingat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Salah satu perhatian utama Gerindra adalah peningkatan kesejahteraan pekerja melalui penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung tahun 2027. Fraksi ini mengusulkan agar UMK ditingkatkan pada kisaran Rp5,3 juta hingga Rp5,4 juta.
Usulan tersebut mempertimbangkan pentingnya memasukkan Kebutuhan Pertahanan Budaya (KPB) sebagai salah satu komponen dalam kebijakan pengupahan, selain Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan Kebutuhan Fisik Minimum (KFM).
“Dan saran kami kepada pemerintah daerah serta Dewan Pengupahan agar UMK Badung dinaikkan menjadi Rp5,3 juta sampai Rp5,4 juta tahun 2027, sehingga kebutuhan pertahanan budaya (KPB) dapat terpenuhi selain KHL dan KFM. (UMK = KFM + KHL + KPB),” usul Puspa Negara.
Pada sektor pariwisata dan penataan kawasan, Gerindra mengapresiasi pelebaran pedestrian di Jalan Pantai Kuta yang dinilai semakin estetis dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan.
Penataan tersebut diharapkan tidak berhenti di kawasan Pantai Kuta, tetapi dapat menjadi model pengembangan pedestrian di sepanjang jalan protokol kawasan Samigita yang meliputi Seminyak, Legian, dan Kuta, Kecamatan Kuta.
Ia mengatakan, Fraksi Gerindra memandang bahwa penataan kawasan tersebut penting untuk memperkuat daya tarik pariwisata sekaligus mendukung semangat pemulihan kawasan Kuta melalui slogan “Make Kuta Great Again”.
“Namun apa yang kita putuskan hari ini akan menentukan perjalanan Badung di Tahun 2027, kebijakan yang baik tidak lahir dari suara yang paling keras, melainkan dari hati yang paling tulus mendengar jeritan rakyat,” pungkas Puspa Negara.
Sorotan terhadap pelayanan dasar, khususnya penyediaan air bersih, juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, I Made Rai Wirata, SH, M.I.Kom. Dalam kesempatan tersebut, PDI Perjuangan turut menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-17 Kota Mangupura yang diperingati pada 16 November 2026.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyinggung tema pembangunan Kabupaten Badung tahun 2026, yakni “Sidhikara Hitayah”, yang dimaknai sebagai seluruh kekuatan untuk membangun Badung.
Terkait rencana penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, PDI Perjuangan meminta agar tambahan modal tersebut benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan air bersih, terutama di wilayah Bukit, Kecamatan Kuta Selatan.
Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian di antaranya Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan kawasan sekitarnya yang selama ini masih menghadapi keterbatasan pasokan air bersih.
Tambahan penyertaan modal diharapkan mampu memperkuat kapasitas perusahaan daerah dalam mengatasi persoalan tersebut. Dengan demikian, kebutuhan air minum masyarakat dapat terpenuhi secara optimal dan berkelanjutan.
“Dengan adanya penambahan penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama ini, kami berharap direksi mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga tidak ada alasan lagi direksi mengeluh atas kekurangan modal untuk menuntaskan krisis air tersebut,” ujar Rai Wirata saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan.
Berbagai catatan, saran, kritik dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Badung. Besarnya anggaran daerah dinilai perlu diimbangi dengan kebijakan yang terukur, pemerataan pelayanan publik, serta keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.
Kendati demikian, pada prinsipnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Badung menyatakan menerima dan menyetujui keempat Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. On-MD



